Pansus Haji Pastikan Mulai Bekerja Bulan Juli, Ini 3 Masalah yang Disorot
Pansus menurut Wahyu juga mempertimbangkan investigasi ke Arab Saudi secara langsung.
Terdapat 3 masalah utama yang menjadi fokus sejumlah fraksi.
Pansus Haji Pastikan Mulai Bekerja Bulan Juli, Ini 3 Masalah yang Disorot
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya menyatakan pansus haji dipastikan akan dimulai dalam waktu dekat. Rencananya bulan Juli ini pansus akan mulai menggelar rapat perdana pemilihan pimpinan pansus.
"Agenda pansus angket haji terdekat adalah melakukan rapat terkait dengan pemilihan dan penetapan pimpinan pansus angket haji. Pansus direncanakan bekerja sejak bulan Juli sampai 30 September 2024, atau dengan kata lain pansus angket tetap melakukan rapat selama masa reses," kata Wahyu pada wartawan, Senin (15/7).
Wahyu menyebut, terdapat 3 masalah utama yang menjadi fokus sejumlah fraksi di parlemen dalam pengawasan pelaksanaan haji 2024. Pertama, soal indikasi pelanggaran UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah terkait pengalihan kuota haji tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan UU dan Keppres BPIH 1445H/2024M.
Kedua, masalah transportasi, pemondokan, penerbangan serta berbagai layanan terhadap jemaah haji reguler maupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan.
"Ketiga, terkait kelalaian pemerintah menanggulangi membludaknya jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi pada musim haji sehingga hal itu menimbulkan banyak masalah baik dari sisi perlindungan hukum maupun kualitas layanan bagi jemaah haji resmi," beber Wahyu.
Rencananya, Pansus akan memanggil Kementerian Agama, BPKH, Kementerian Kesehatan, dan semua stakeholder dari unsur pemerintah yang terlibat dalam penyelenggaraan haji untuk dimintai keterangan.
"Selain dari unsur pemerintah, panitia angket juga akan memanggil sejumlah pakar, saksi, badan hukum, bahkan masyarakat untuk dimintai keterangannya," ujar Wahyu.
Pansus menurut Wahyu juga mempertimbangkan investigasi ke Arab Saudi secara langsung.
"Kami menilai opsi tersebut patut dipertimbangkan khususnya untuk menyelidiki portofolio dan kinerja para syarikat atau vendor yang telah ditunjuk oleh Kemenag selama pelaksanaan haji, apakah pemilihan mereka sudah sesuai dengan spesifikasi dan apakah mereka sudah melakukan pelayanan sesuai dengan kesepakatan," tegasnya.
Sementara terkait target pansus haji, Wahyu membeberkan bahwa target adalah untuk menyelidiki apakah ada dugaan malpraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proses penyelenggaraan haji.
"Jika memang terbukti, maka DPR tidak akan ragu untuk menindaklanjutinya bekerjasama dengan pihak berwajib," tegasnya.
Target kedua, lanjutnya, mendorong perbaikan kualitas layanan haji dari segala aspek. "Momentum angket haji ini semakin mendorong urgensi untuk memisahkan urusan haji dari Kementerian Agama karena mempertimbangkan kompleksitas isu yang ditangani sehingga dibutuhkan badan setingkat Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden," pungkasnya.