Divonis Bebas di Makassar, Kijang Bandar Narkoba Asal Pinrang Kini Buronan BNN
Selain kasus narkoba, Kijang juga diburu atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Syamsul Rijal (33) alias Kijang, bandar narkoba asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan yang divonis bebas di Pengadilan Negeri (PN) Makassar pada 8 Januari 2019 kini jadi buron Badan Narkotika Nasional.
Kijang adalah terdakwa yang divonis bebas di PN Makassar awal Januari 2019 lalu dalam kasus kepemilikan sabu seberat 3,5 kilogram. Kasusnya ditangani Polda Sulsel. Namun JPU mengajukan kasasi.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Kenapa diklaim bahwa PKB menolak uang Rp4 triliun? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
-
Di mana 'uang perahu' sering terjadi? Didapati salah satu calon membayar Rp 5 miliar kepada partai politik untuk dapat dicalonkan sebagai wakil rakyat dari partai tersebut.
-
Kapan Ayat Seribu Dinar turun? Ayat seribu dinar adalah sebutan untuk dua ayat dalam Surat At Thalaq, yaitu ayat 2 bagian akhir dan ayat 3 seluruhnya.
-
Kapan Bursa Berjangka Aset Kripto diluncurkan? Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meluncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto di Jakarta, Jumat (28/7).
-
Apa yang dimaksud dengan bunga persen pinjaman? Bunga persen pinjaman adalah biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh peminjam kepada pemberi pinjaman sebagai imbalan atas penggunaan dana pinjaman.
Sebelumnya kasus itu, Kijang ditangkap oleh jajaran Polres Pinrang pada 2013 dan divonis 6 tahun 8 bulan penjara oleh PN Pinrang. Tapi sampai saat ini belum dijalani.
"Alasannya belum jalani hukuman saat itu karena sakit tapi nyatanya masih main aduan ayam terus. Kini Kijang jadi DPO kita," ujar Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN RI, Brigjen Polisi Bahagia Daci.
Selain kasus narkoba, Kijang juga diburu atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Ada banyak aset Kijang tapi belum kita beberkan. Kita tangkap dulu orangnya," ucap Daci.
Baca juga:
2 Pengedar Sabu Bersenjata Api Ditembak Polisi di Tangerang
Polisi Gagalkan Pengiriman 30 Kg Ganja ke Jatim di Tol Semarang, Dua Kurir Dibekuk
BNN: Banten Jadi Target Peredaran, Lintasan dan Produksi Narkoba
Gembong Narkoba Meksiko El Chapo Dihukum Penjara Seumur Hidup
Peredaran 150 Kg Ganja Asal Aceh di Tangerang Digagalkan Polisi