Divonis mati, WN Malaysia masih kendalikan penyelundupan sabu ke Lapas Pontianak
Divonis mati, WN Malaysia masih kendalikan penyelundupan sabu ke Lapas Pontianak. Kasus itu terbongkar setelah kepolisian merazia kendaraan yang melintas di jalan lintas Indonesia dan Malaysia, di Tayan Hulu, Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (12/3) sore lalu.
Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat membongkar upaya penyelundupan 5 kilogram sabu, di Pontianak, dan menangkap 6 orang sindikat narkotika. Satu di antaranya, seorang terpidana mati warga Malaysia yang berada di Lapas Kelas IIA Pontianak, diamankan lantaran diduga sebagai pengendali.
Kasus itu terbongkar setelah kepolisian merazia kendaraan yang melintas di jalan lintas Indonesia dan Malaysia, di Tayan Hulu, Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (12/3) sore lalu. Saat dilakukan penggeledahan sebuah mobil, ditemukan 5 kantong plastik diduga berisi sabu seberat total 5 kilogram.
-
Kapan Letkol Eka Wira dilantik menjadi Pabandya Tata Laksana Sapaban 2 Minop Sapsat? Letkol Inf Eka Wira Dharmawan saat ini tengah menjabat sebagai Pabandya Tata Laksana Sapaban 2 Minop Sapsat. Ia dilantik pada 16 Februari 2024.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Kapan WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa Laksamana Muda Mohammad Nazir? Nama Mohammad Nazir Isa mungkin banyak orang yang tidak mengetahui siapa sosok yang satu ini.
-
Kapan Nurra Datau lahir? Tepat pada 31 Juli kemarin, Nurra Datau baru saja genap berusia 19 tahun. Diketahui, Nurra Datau lahir pada 31 Juli 2004.
-
Apa yang diadukan oleh Nus Wakerkwa? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
Orang-orang dalam mobil diamankan, lantaran di dalamnya diduga berperan mengambil barang haram itu dari Malaysia. Pengembangan berlanjut hingga kepada 2 warga binaan Lapas Kelas II A Pontianak, Darmansyah dan Ong Bok Seong alias Uncle, warga negara Malaysia yang mendekam di Lapas.
"Total ada 6 orang diamankan, di mana 5 adalah WNI dan 1 WNA Malaysia," kata Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Didi Haryono kepada wartawan di Pontianak, Rabu (14/3).
Meski di balik jeruji, WN Malaysia terpidana mati berusia 70 tahun itu berperan sebagai pengendali. "Vonis hukuman mati yang bersangkutan sudah inkrah terkait kasus narkoba. Tapi masih melakukan kejahatan yang sama," ujar Didi.
Didi mengatakan, WN Malaysia itu, merupakan salah satu dari 18 pelaku penyalahgunaan narkoba yang divonis hukuman mati di Kalimantan Barat. "Lima kilogram sabu senilai Rp 7,5 miliar ini, dari hasil survei, bisa digunakan sekitar 50 ribu calon pengguna," ungkap Didi.
Masih dijelaskan Didi, pengungkapan jaringan Lapas IIA Pontinak, berkat sinergi yang dibangun Polda Kalbar bersama BNN dan Bea Cukai. "Polda Kalbar sudah komitmen perang dengan narkoba karena sudah meresahkan. Selain itu, narkoba menduduki rangking pertama di Kalbar," terangnya.
Didi juga menegaskan, informasi yang cepat disampaikan masyarakat, sangat membantu petugas. "Penegakkan hukum narkoba di Kalbar sangat keras dan tegas, dengan divonianya 18 pelaku penyalahgunaan narkoba di Kalbar," pungkasnya.
Baca juga:
PNS Kemenkumham jadi pengedar sabu yang didapat dari jaringan Lapas Cipinang
Polisi gagalkan penyelundupan ganja ke Lapas Kerobokan
Petugas Lapas bawakan alat hisap sabu pesanan narapidana di Tangerang
Atur pengiriman sabu dari Lapas, Udo Tohar divonis hukuman mati
Mau besuk teman di Rutan Padang, dua pengunjung kedapatan bawa sabu
Simpan sabu dalam bungkus permen, Wayan digiring ke kantor polisi
Berantas narkoba yang dikendalikan dari lapas jadi tantangan kepala BNN baru