Djarot: Ahok jangan dipindah ke Lapas Cipinang
Menurutnya jika Ahok benar-benar dipindahkan dari Mako Brimob ke LP Cipinang itu sangat berbahaya baik di dalam Lapas itu sendiri ataupun di luar Lapas. "Karena saya tahu sudah masuk ke dalam itu yang kedua rawan di dalam rawan di luar juga rawan. Kenapa? demo-demo bisa ke sana, dan itu ganggu," katanya.
Kejaksaan Agung telah membatalkan banding kasus penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah divonis 2 tahun penjara. Kejaksaan menyatakan lembaga pemasyarakatan yang akan dijadikan sebagai tempat penahanan Ahok belum diputuskan.
Soal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat angkat suara dengan tegas menolak pemindahan Ahok ke lembaga pemasyarakatan atau Lapas.
"Itu urusannya kejaksaan, kalau saya sih sebaiknya jangan, kalau di Cipinang jangan ya," kata Djarot di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Sabtu (10/6).
Menurutnya jika Ahok benar-benar dipindahkan dari Mako Brimob ke LP Cipinang itu sangat berbahaya baik di dalam Lapas itu sendiri ataupun di luar Lapas.
"Karena saya tahu sudah masuk ke dalam itu yang kedua rawan di dalam rawan di luar juga rawan. Kenapa? demo-demo bisa ke sana, dan itu ganggu, anda lihat sendiri waktu pertama masuk ke sana, itu jalan diblok," jelas Djarot.
"Oleh sebab itu, kalau menurut saya sih tidak, kalau ini berkekuatan hukum tetap ya inkrah, sementara biar di Mako saja dulu atau daerah lain, tapi kalau di Cipinang susah, kenapa? Over kapasitas ya," tandasnya
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan lembaga pemasyarakatan yang akan dijadikan sebagai tempat penahanan Ahok belum diputuskan.
"Nanti kami akan putuskan (Di Salemba atau Cipinang)," katanya seperti dilansir Antara, Jakarta, Jumat (9/5).
Terkait permintaan dari pengacara Ahok yang merasa tidak aman jika Ahok ditempatkan di Lapas Cipinang, ia katakan, hal itu akan dipertimbangkan dan dijadikan masukan.
"Kalau betul tidak aman masa kami paksakan. Kalau ada apa-apa juga nanti banyak pihak yang bertanggung jawab. Tapi tidak ada perlakuan istimewa untuk setiap kami melaksanakan putusan pengadilan," jelas Prasetyo.
Soal penempatan itu, kata dia, bukanlah kewenangan kejaksaan melainkan kewenangan dari Dirjen Lapas Kemenkumham. "Bukan kompetensi kamiuntuk menentukan di mana penempatan itu," katanya.
Terkait pelaksanaan eksekusi sendiri, kata dia, pihaknya menunggu salinan putusan dari pengadilan. "Begitu sudah diterima dari pengadilan ya sudah kami laksanakan putusannya," katanya.
Ia menyebutkan pencabutan banding itu dilihat dari unsur kemanfaatan karena hukum itu bukan soal keadilan tapi juga kemanfaatan.
"Saya rasa dengan jaksa juga mencabut bandingnya itu, tentunya lebih bisa berkonsentrasi di tugas lain," katanya.
Baca juga:
Aksi Bela Ulama di Istiqlal sempat diwarnai kehilangan anak & motor
Jaksa Agung: Lapas penahanan Ahok belum diputuskan
Jaksa Agung tunggu salinan putusan pengadilan buat eksekusi Ahok
Kakak angkat sebut Ahok di penjara jadi ganteng karena berolahraga
Jaksa telah cabut banding atas vonis Ahok
Babak akhir kasus Ahok di tangan Jaksa Agung
Jaksa Agung beri sinyal batalkan banding kasus Ahok
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Kenapa Ahok menahan Yosafat saat meniup lilin? Ahok lalu menahan Yosafat agar tidak ikut meniup lilin pada ulang tahun adiknya.
-
Kapan KH Saifuddin Zuhri menjabat sebagai Menteri Agama? Prof KH Saifuddin Zuhri adalah Menteri Agama Republik Indonesia pada masa Presiden Soekarno, tepatnya pada 6 Maret 1962 hingga 17 Oktober 1967.
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.