DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Karena Kasus Asusila
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Karena Kasus Asusila.
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Karena Kasus Asusila.
Ketua KPU Hasyim Terjerat Kasus Asusila, Ketua DPR Puan Bereaksi.
Pemberhentian dilakukan karena DKPP meyakini Hasyim terbukti melanggar etik berat akibat perbuatan asusila.
DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bukan pertama kali menjalani sidang sebagai teradu di DKPP.
DKPP dalam persidangan tidak menyebut secara rinci mengenai kapan putusan kasus tersebut diumumkan.
DKPP juga menyatakan anggota KPU lainnya melanggar kode etik serupa.
Hal ini bermula dari aduan wanita berinisial CAT kepada DKPP
Hasyim dilantik sebagai Ketua KPU periode 2022-2027. Di tengah perjalanan, DKPP memberhentikan karena kasus asusila
Korban dugaan asusila Cindra Aditi bersyukur dengan keputusan DKPP memberhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Sidang ini dilaksanakan secara tertutup karena berkaitan dengan asusila.
Hasyim pun dipecat dan menerima putusan DKPP karena berbuat asusila.
DKPP membongkar alasan korban mengadukan Hasyim Asy’ari.