Dokter jaga tolak buat pengantar IGD karena tahu Setya Novanto buronan KPK
Pada sidang sebelumnya, Michael mengaku menolak membuat surat pengantar untuk Setya Novanto karena dianggap telah melanggar kode etik, membuat diagnosa tanpa dilakukan pemeriksaan terhadap pasien.
Persidangan kasus perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo kembali disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Di persidangan terungkap, Fredrich Yunadi yang menjadi kuasa hukum Novanto saat itu, sempat meminta perawat mengeluarkan surat pengatar padahal insiden kecelakaan Novanto belum terjadi.
Pada saksi, dokter jaga Instalasi Gawat Darurat (IGD), Michael Chia Cahaya, menjelaskan alasan menolak mengelurkan surat pengantar untuk Novanto karena tahu mantan Ketua DPR itu tengah menjadi buronan KPK. Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum pada KPK membacakan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Suhaidi, perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Apa yang sedang dilakukan Fredy Pratama? Bareskrim Polri mengungkap lokasi dari gembong narkoba Fredy Pratama yang ternyata bersembunyi di pedalaman hutan kawasan negara Thailand.
-
Apa prestasi yang diraih oleh Fani Supriyanto dan Ayu Lidya? Kiper utama Timnas, Fani Supriyanto, yang sebelumnya pernah bermain untuk Persis Solo, saat ini bermain bersama Ayu Lidya untuk membela tim UNSA dalam Piala Pertiwi Jawa Tengah. Tim mereka berhasil keluar sebagai juara pertama dalam turnamen tersebut.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Siapa Farida Nurhan? Inilah salah satu sudut rumah Farida Nurhan di kampung halamannya, yaitu di Kota Lumajang. Rumah ini tampak sangat jauh dari citra tajir melintir dan popularitasnya sebagai seorang food vlogger yang dikenal.
Suhaidi, perawat jaga di IGD mengaku tahu ada penolakan oleh Michael mengenai hal tersebut. Suhaidi kemudian mengonfirmasi alasan Michael menolak membuat surat pengantar rawat inap dari IGD.
"Saya tanyakan lagi kenapa enggak mau terima dan dijawab oleh Dokter Michael, iya dia kan buronan KPK. Setelah itu saya kembali menuju ruang IGD mengurus pasien. Betul ini keterangan saksi?" kata Suhaidi saat dikonfirmasi jaksa, Senin (26/3).
"Benar," ujar Suhaidi membenarkan.
Pada sidang sebelumnya, Michael mengaku menolak membuat surat pengantar untuk Setya Novanto karena dianggap telah melanggar kode etik, membuat diagnosa tanpa dilakukan pemeriksaan terhadap pasien.
Seperti diketahui, Novanto mengalami kecelakaan tunggal Kamis (16/11) malam. Kecelakaan tersebut diklaim Novanto bersamaan dengan rencana penyerahan dirinya ke KPK usai menjadi buron sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP.
Sesaat kecelakaan terjadi, mantan Ketua DPR itu bergegas dilarikan ke RSMPH, Jakarta Barat. Diklaim kuasa Novanto saat itu, Fredrich Yunadi, kliennya mengalami benturan sehingga menyebabkan luka-luka dan benjol di sekitaran dahi dan pipi.
Malamnya, petugas dan tim dokter KPK, menyambangi rumah sakit tempat Novanto dirawat. Saat itu tim mengalami kendala karena tidak boleh menemui pasien, dan tidak ada dokter jaga.
Setelah melakukan peninjauan, tim KPK menganggap Novanto layak menjalani pemeriksaan dan dipindah ke RSCM.
Dari insiden tersebut, KPK menduga ada indikasi upaya merintangi penyidikan oleh kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo. Hal ini terkuak dengan pembacaan dakwaan terhadap keduanya secara terpisah oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK.
Keduanya diketahui melakukan kongkalikong dengan memesan kamar sebelum Novanto kecelakaan, dan tanpa ada pemeriksaan IGD terhadap Novanto. Diagnosa Novanto juga diubah.
Keduanya pun saat ini telah didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Sebelum Novanto kecelakaan, ternyata Fredrich minta perawat buat surat pengantar IGD
Usai kecelakaan mobil, Novanto langsung dirawat di kamar VIP tanpa pemeriksaan IGD
Kelakuan ajaib Fredrich Yunadi di persidangan kasus merintangi penyidik KPK
Reaksi wajah Fredrich Yunadi saat dengarkan keterangan saksi
Mempreteli akal-akalan Fredrich, Bimanesh dan Setnov di RS Medika
Debat dengan pihak RS Medika, Fredrich sebut dirinya pakai nama Yunadi
RS Permata Hijau sempat khawatir permintaan rawat inap Setya Novanto