Dokter Kecantikan di Makassar Ditangkap Palsukan Suket PCR
Komang mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terungkap CNW sudah melakukan praktik jual suket palsu tersebut sejak pertengahan tahun 2021.
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap seorang dokter kecantikan di sebuah klinik berinisial CMW (35) karena kasus pemalsuan surat keterangan tes Antigen maupun PCR. CMW ditangkap di tempat kerjanya Klinik House of Beauty (HOB) di Jalan Andi Djemma Makassar pada Jumat (14/1).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Komisaris Besar Komang Suartana mengatakan pengungkapan praktik pemalsuan suket hasil antigen ataupun PCR terungkap adanya informasi dari masyarakat. Mendapatkan laporan tersebut, Satreskrim Polrestabes Makassar mendatangi klinik kecantikan tersebut.
-
Apa yang dimaksud dengan sertifikat? Sertifikat adalah bukti kepemilikan atau keikutsertaan. Biasanya, sertifikat diberikan kepada mereka yang selesai mengikuti serangkaian acara.
-
Di mana penyerahan sertifikat PLBN dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN? Pada Kamis (03/08/2023), bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan dua sertifikat untuk PLBN Terpadu yang terletak di Nunukan, Kalimantan Utara.
-
Apa yang diminta oleh Menteri ATR/BPN dari Pemda terkait sertifikasi aset? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Kenapa pemilihan kertas sertifikat penting? Memilih kertas sertifikat bukanlah sesuatu yang bisa dianggap remeh. Pemilihan kertas yang tidak cocok tidak akan berpengaruh pada kualitas dari bentuk penghargaan tersebut.
-
Dimana penyerahan sertifikat aset PLN dan Pemda di Kalimantan Timur dilakukan? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Bagaimana cara mengambil sampel untuk tes DNA? Pada umumnya, tes DNA dilakukan dengan cara mengambil sampel darah maupun jaringan tubuh seperti rambut atau kulit.
"Pada hari Jumat mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya klinik membuat surat keterangan hasil Antigen/PCR palsu. Anggota Satreskrim Polrestabes mendatangi klinik tersebut dan mengamankan CMW serta barang bukti satu komputer, hasil lembaran PCR palsu, nota dinas dan alat-alat PCR," ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Rabu (19/1).
Komang mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terungkap CNW sudah melakukan praktik jual suket palsu tersebut sejak pertengahan tahun 2021. Komang membeberkan, meski suket tersebut terdaftar di aplikasi Peduli Lindungi, tetapi tidak melalui pemeriksaan PCR maupun Antigen.
"Dia membuat surat keterangan hasil PCR/Antigen dengan tidak melakukan pemeriksaan terhadap customer atau pemohon. Namun, dilakukan pemohon hanya mengirim KTP dan bukti transfer melalui WhatsApp," kata dia.
Komang menambahkan, CMW mematok harga surat PCR/antigen palsu tersebut sebesar Rp 75 sampai 100 ribu. Ia menyebut setidaknya sudah ada 100 orang yang menggunakan jasa CMW untuk dibuatkan suket palsu guna kepentingan perjalan udara maupun laut.
"Ini keuntungannya untuk membayar karyawan dan juga operasional salon tersebut. Disamping itu pula untuk kepentingan pribadi yang bersangkutan," kata dia.
Akibat perbuatannya, CMW terancam dijerat Pasal 263, 267, 268 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.
Baca juga:
Liburan Pakai Surat PCR Palsu, Dua Wisatawan Ditangkap di Bali
Edit dan Palsukan Surat PCR, Wanita Asal Ciamis Ditangkap di Bali
Imigrasi Bali Deportasi Dua Bule yang Palsukan Surat PCR
Polisi Ungkap Praktik Surat PCR Palsu di Bandara Kualanamu, Ini Faktanya
Polisi Tangkap Pemalsu Hasil Tes PCR di Bandara Kualanamu
Banyak Orang Masuk Indonesia Pakai Surat Bebas Covid, Ternyata Positif