Dokter rawat Novanto ngaku dihubungi Fredrich soal skenario kecelakaan
Baru diketahui, selain menghubungi Bimanesh mengenai skenario kecelakaan terhadap Novanto, Fredrich juga menghubungi pihak rumah sakit yakni; Plt Manager Pelayanan Medik, dr. Alia, dokter jaga IGD, dr. Michael Chia Cahaya.
Dokter spesialis penyakit dalam pada Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH), Bimanesh Sutarjo menegaskan Fredrich Yunadi secara langsung melalui sambungan telepon meminta skenario terhadap Setya Novanto adalah kecelakaan.
Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi pada persidangan perintangan penyidikan korupsi e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
-
Kapan Frederik Kiran diwisuda? “Kemarin, wisuda Kiran Sekolah Sevenoaks, angkatan 2024, hari kelulusan,” tulis Kartika di akun Instagram pribadinya.
-
Kenapa Kurniawan Dwi Yulianto dipanggil "Kurus"? Pemain yang akrab dipanggil "Ade" dan juga sering dijuluki "Kurus" karena posturnya yang kecil ini lalu kembali ke Indonesia dan bermain di Liga Indonesia dan bermain dengan beberapa tim: PSM Makassar, PSPS Pekanbaru, PS Pelita Bakrie, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta , Persitara Jakarta Utara, Persela Lamongan,hingga PSMS Medan.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Friedrich Silaban menjadi Kepala DPU di Kotapraja Bogor? Sebelum terjun menjadi arsitektur, Friedrich sempat menjadi pegawai kotapraja Batavia, Opster Zeni AD Belanda, Kepala Zenie di Pontianak, dan terakhir menjadi Kepala DPU di Kotapraja Bogor hingga tahun 1965.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Kurniawan Dwi Yulianto dianggap sebagai apa? Pria kelahiran Magelang ini dianggap sebagai salah satu pesepak bola terbaik yang pernah dimiliki Indonesia.
Bimanesh menjelaskan, Kamis, (16/11) sekitar pukul 17.50 dia terbangun dari tidurnya lantaran ada panggilan masuk dari Fredrich Yunadi. Dengan singkat, mantan kuasa hukum Novanto itu mengatakan perihal skenario Novanto akan masuk ke RSMPH.
"Saya baru bangun tidur terdengar suara terdakwa dok skenarionya kecelakaan saya tanya maksudnya apa dia langsung tutup telponnya. Singkat sekali," ujar Bimanesh, Kamis (19/4).
Mendengar pernyataan Fredrich melalui sambungan telepon, ia mengaku terkejut. Sebab, sekitar pukul 11.00, Fredrich menghubunginya dan memberitahukan rencana Setya Novanto akan dirawat di rumah sakit kelas B tersebut.
Ia pun tak menggubris telepon Fredrich. Sesaat kemudian, pelaksana manager pelayanan medik RSMPH, Alia menghubunginya dan menginformasikan penolakan dokter jaga IGD RSMPH, Michael Chia Cahaya memberi diagnosa kecelakaan terhadap Novanto tanpa pemeriksaan pasien terlebih dahulu.
Baru diketahui, selain menghubungi Bimanesh mengenai skenario kecelakaan terhadap Novanto, Fredrich juga menghubungi pihak rumah sakit yakni; Plt Manager Pelayanan Medik, dr. Alia, dokter jaga IGD, dr. Michael Chia Cahaya.
Bimanesh pun menyerahkan hal tersebut kepada Michael sebagai dokter jaga IGD.
"Ya terus hubungannya dengan saya apa? Itu kan dr. Michael," ujar Bimanesh kepada Alia saat itu.
Diketahui, 14 November 2017 Setya Novanto akan diperiksa oleh di KPK namun tidak hadir. Kemudian pada Kamis, 16 November 2017, pukul 21.00 WIB tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran baru dan menggeledah dan membawa surat perintah penangkapan.
Namun Novanto tidak ada di tempat, pencarian pun dilakukan hingga 02.50 WIB namun tetap nihil. Pagi harinya, KPK imbau Novanto menyerahkan diri.
Beberapa jam kemudian, Novanto diketahui mengalami kecelakaan tunggal dan dilarikan ke RSMPH. Tim KPK bergerak ke rumah sakit tersebut namun tidak dapat menemui dokter jaga dan Novanto. KPK menduga ada upaya menghindari penyidikan yang dilakukan oleh kuasa hukum Novanto saat itu, Fredrich Yunadi. Sementara Bimanesh, diduga turut serta dalam upaya Novanto menghindari proses penyidikan.
Sempat mengalami kendala, KPK berhasil menemui Novanto dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, Novanto dinilai cakap menjalani pemeriksaan dan menyatakan ada upaya merintangi penyidikan oleh Fredrich Yunadi, selaku kuasa hukum Novanto saat itu, dan Bimanesh Sutarjo selaku dokter yang merawat Novanto.
Keduanya pun saat ini didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Fredrich yakinkan Dokter Bimanesh jika Novanto sudah bebas dari proses hukum
Dokter Bimanesh sebut Fredrich Yunadi kerap minta bantuannya soal rawat inap pasien
Direktur RS Medika sebut Setnov seharusnya lalui pemeriksaan di IGD
Ini kejanggalan visum Setnov yang dibuat Bimanesh Sutarjo
Ngeluh ditahan di Rutan KPK, Fredrich Yuinadi dingatkan hakim