Dokter syaraf sebut Novanto ingat saat kecelakaan dan mengaku pingsan
Sebelum Setya Novanto dirawat di rumah sakit tersebut, grup WhatsApp RSMPH ramai membicarakan kecelakaan yang menimpa Novanto.
Dokter spesialis syaraf di Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH) Nadia Hamedan mengatakan, terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto mengaku pingsan saat mobil yang ditumpanginya menabrak tiang. Meski pingsan, mantan Ketua DPR itu ingat peristiwa sesaat sebelum kecelakaan terjadi.
"Pada saat ketemu (di kamar rawat inap Setya Novanto) saya perkenalkan diri lalu wawancara dan beliau ingat kejadian dari mana mau kemana, beliau ingat. Dia juga bilang pingsan," ujar Nadia saat menjadi saksi pada sidang perintangan penyidikan korupsi e-KTP atas terdakwa Bimanesh Sutarjo, Senin (9/4).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
Dia menuturkan, sebelum Setya Novanto dirawat di rumah sakit tersebut, grup WhatsApp RSMPH ramai membicarakan kecelakaan yang menimpa Novanto. Anggota grup tersebut kemudian meyakini Nadia yang akan memeriksa Novanto. Sebagaimana disebutkan pada persidangan sebelumnya, pasien kecelakaan akan ditangani dokter syaraf, bedah, dan tulang.
Pernyataan Nadia mengundang pertanyaan Ketua Majelis Hakim. Hakim memastikan Novanto mengaku dirinya pingsan saat kejadian terjadi.
"Berarti dia ingat?" tanya ketua Majelis Hakim.
"Ya tapi pas kejadian dia mengatakan pingsan sebentar dia mengeluh sakit kepala pusing," ujarnya.
Sehari setelah kecelakaan terjadi, Bimanesh Sutarjo, dokter spesialis penyakit jantung pada RSMPH, menghubunginya untuk melakukan konsul terhadap Novanto. Nadia pun menyanggupinya.
Setibanya di rumah sakit, Bimanesh mengatakan Novanto mengalami cedera kepala ringan dan butuh pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter spesialis syaraf.
Berdasarkan subjektivitas, dia meyakini ada cedera kepala ringan pada Novanto namun hal itu tidak menjadi pembenaran adanya cedera terhadap kepala terdakwa korupsi e-KTP itu. Dia mengatakan, harus ada pemeriksaan penunjang untuk mengonfirmasi keluhan yang diakui Novanto.
"Dari pemeriksaan fisik subjektivitas pasien, untuk menentukan ke arah lebih lanjut saya butuh pemeriksa penunjang dengan CT Scan. Kebetulan CT Scan di rumah sakit kami sudah lama rusak," ujarnya.
Diketahui, 14 November 2017 Setya Novanto akan diperiksa oleh di KPK namun tidak hadir. Kemudian pada Kamis, 16 November 2017, pukul 21.00 WIB tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran baru dan menggeledah dan membawa surat perintah penangkapan.
Namun Novanto tidak ada di tempat, pencarian pun dilakukan hingga 02.50 WIB namun tetap nihil. Pagi harinya, KPK imbau Novanto menyerahkan diri. Di hari itu juga KPK menerbitkan DPO, dan menyurati Polri melalui Interpol.
Malam harinya, usai KPK menerbitkan DPO, Novanto diketahui mengalami kecelakaan tunggal dan dilarikan ke RSMPH. Tim KPK bergerak ke rumah sakit tersebut namun tidak dapat menemui dokter jaga dan Novanto. KPK menduga ada upaya menghindari penyidikan yang dilakukan oleh kuasa hukum Novanto saat itu, Fredrich Yunadi. Sementara Bimanesh, diduga turut serta dalam upaya Novanto menghindari proses penyidikan.
Sempat mengalami kendala, KPK berhasil menemui Novanto dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, Novanto dinilai cakap menjalani pemeriksaan dan menyatakan ada upaya merintangi penyidikan oleh Fredrich Yunadi, selaku kuasa hukum Novanto saat itu, dan Bimanesh Sutarjo selaku dokter yang merawat Novanto.
Keduanya pun saat ini didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Dokter syaraf sebut Novanto ingat saat kecelakaan dan mengaku pingsan
Saksi: Perban Novanto hanya tempelan, dada mulus enggak ada luka
Saksi sebut dokter Bimanesh seharusnya tolak diagnosa Setnov tanpa ada pemeriksaan
Dokter ahli nyatakan jantung Novanto tidak bermasalah usai kecelakaan
Soal permintaan Fredrich, KPK sebut 'Tak ada pindah rutan demi kenyamanan'