Dokumen Tak Lengkap, 25 Pekerja Asing Dibawa ke Kantor Imigrasi Tangerang
Mayoritas pekerja asing itu berasal dari China dan India. Mereka bekerja di salah satu perusahaan telekomunikasi yang berkantor di Tangerang Selatan.
Dokumen Keimigrasian tak lengkap, 25 pekerja asing di Kota Tangerang Selatan dibawa Tim Pengawas Orang Asing (Timpora). Mereka akan diperiksa secara intensif oleh petugas Keimigrasian Tangerang.
Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Herman Lukman, menjelaskan, pengawasan orang asing ini dilakukan di sejumlah titik di kota Tangerang Selatan. Di antaranya pusat bisnis, perkantoran dan hunian yang ada di Kota Tangerang Selatan.
-
Kapan kerja keras akan terbayar? "Kerja keras terbayar jika kamu cukup sabar untuk menyelesaikannya."
-
Di mana kerja sama ini ditandatangani? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
-
Kapan WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kapan doa pembuka rapat kerja dibaca? Doa pembukaan rapat kerja merupakan salah satu elemen penting yang sering kali dihadirkan dalam berbagai pertemuan formal, baik itu di lingkungan bisnis, pemerintahan, maupun organisasi sosial.
-
Apa yang dimaksud dengan kata kerja aktif? Kata Kerja Aktif adalah kata kerja yang menunjukkan bahwa subyek dalam kalimat melakukan aksi atau menjadi pelaku dari suatu perbuatan.
-
Siapa yang terlibat dalam kerja sama ini? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
"Hari ini kami fokus di Tangerang Selatan, kami datangi kantor-kantor, apartemen dan kawasan hunian yang banyak orang asing," kata Herman Lukman, Rabu (28/11).
Mayoritas pekerja asing itu berasal dari China dan India. Mereka bekerja di salah satu perusahaan telekomunikasi yang berkantor di Tangerang Selatan.
"Rata-rata mereka tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasiannya. Makanya kam bawa untuk diperiksa lebih detail di sana. Kalau pelanggarannya apa, secara detail belum, karena belum kami periksa,” ucap dia.
Seperti kasus-kasus sebelumnya, pekerja asing ini diduga menyalahi prosedur keimigrasiaan berupa izin tinggal berlebih (overstay) dan penyalahgunaan visa kunjungan.
Baca juga:
Jokowi: Saya Bukan Keturunan Ningrat, Politik Juga Hanya dari Kampung
Ma'ruf Amin Nilai Pemerintah Jokowi Tegas Terhadap Tenaga Kerja Asing
Opisisi beberkan kelemahan-kelemahan Jokowi 4 tahun pimpin Indonesia
Moeldoko kembali tegaskan isu jutaan TKA serbu Indonesia hoaks
Jokowi: Tenaga kerja asing di RI kurang dari 1 persen, dibilang jutaan
Isu ini sering jadi bahan 'menyerang' dua kubu Prabowo dan Jokowi