DPD RI benarkan ada syarat politisasi dalam pemekaran daerah
DPD RI benarkan ada syarat politisasi dalam pemekaran daerah. Perlu ada sinkronisasi yang terbentuk antara DPR, DPD dan Pemerintah dalam memekarkan daerah-daerah otonomi.
Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ahmad Muqowam, membenarkan bahwa proses pemekaran daerah di Indonesia merupakan syarat politisasi. Politisasi tersebut dilakukan dari lamanya proses pembentukan dan pengajuan daerah otonomi baru.
"Jadi yang bermain politik di sini adalah soft politik dan high politik. Barangkali yang dilakukan DPD soft politik," kata Ahmad Muqowam kepada awak media di Gado-gado Boplo, Jakarta Pusat, Sabtu (8/10).
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
Dilanjutkannya, bahwa dalam beberapa waktu terakhir, Kementerian Dalam Negeri (Kemendag) telah menyetor sejumlah anggaran untuk daerah yang akan dimekarkan ke ketua DPD. Namun, hingga kini daerah-daerah tersebut belum dieksekusi sama sekali oleh Presiden maupun Wakil Presiden.
"Tapi ini sudah tiga bulan kenapa belum (dieksekusi), jadi Pak JK sedang memerankan high dan soft politic untuk pemekaran daerah. Beliau berhak untuk memberikan rekomendasi lahirnya regulasi regulasi," lanjutnya.
Menurutnya pemerintah baru hanya mengeluarkan satu Peraturan Pemerintah yang merupakan turunan dari Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemekaran wilayah. Terdapat 20 PP yang seharusnya dikeluarkan sebagai landasan pembentukan otonomi di sejumlah daerah.
"Usulannya segera bentuk itu PP lah agar (daerah yang akan diotonomikan) tidak hanya berharap-harap tapi ada regulasi yang bisa mengantarkan di daerah otonom baru," jelas Muqowam.
Dia pun berharap agar segera ada sinkronisasi yang terbentuk antara DPR, DPD dan Pemerintah dalam memekarkan daerah-daerah otonomi. Dia meminta ketiganya, untuk berhati-hati dan selektif dalam mengeksekusi daerah yang akan dimekarkan.
"Kalau memang ada daerah yang tidak mencukupi syaratnya (untuk diberi otonomi) ya lewatkan. Tapi kalau memang sudah sesuai syarat ayo silakan jadi otonom baru," pungkasnya.
Baca juga:
Komisi II DPR sebut banyak kepala daerah tak setuju adanya pemekaran
Soal pemekaran Madura, Mendagri ingatkan soal prinsip DOB
DPD minta pemerintah percepat pemekaran tiga daerah di Jawa Barat
Kota baru akan didirikan di perbatasan Jabar dan Banten
Sulit cari PAD, banyak daerah otonomi yang sulit menghidupi dirinya