DPR Bakal Cecar Idham Azis Soal HAM Saat Fit and Proper Test
Menurut dia, Polri perlu menyikapi serius dan introspeksi soal temuan Komnas HAM. Komisi III juga akan mencoba mensinergikan temuan Komnas HAM dengan calon Kapolri baru.
Komisi Nasional Hak Asasi manusia (HAM) menemukan pelanggaran HAM dalam kerusuhan 21-23 Mei di Jakarta lalu. DPR RI bakal mencecar Calon Kapolri Komjen Idham Azis soal Hak Asasi Manusia (HAM) saat uji fit and proper test di komisi III.
"Nanti kita akan tagihlah kepada calon Kapolri yang akan menjalani fit and proper test di komisi III bagaimana perspektif beliau terkait dengan penegakan hukum dan hak asasi manusia, bagaimana perspektif beliau dengan temuan Komnas HAM tersebut," kata Anggota DPR Fraksi PKS Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10).
-
Kapan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan imbauan kepada polisi? Imbauan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti tragedi meninggalnya seorang bocah berusia 8 tahun karena tertimpa tembok yang ditabrak motor oleh anak SMP di Padang.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Siapa yang menjabat di Komisi IX DPR RI? Kris Dayanti, saat menjadi anggota DPR RI, menjabat di Komisi IX yang mengurusi kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan.
-
Apa yang dijelaskan oleh KY kepada Komisi III DPR tentang seleksi calon hakim agung? Surat yang ditandatangani Ketua KY Amzulian Rifai (4/9) itu intinya menyatakan bahwa seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM telah memenuhi peraturan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait.
-
Kenapa Komisi III DPR menolak semua calon hakim agung yang diusulkan KY? Fraksi-fraksi di parlemen menyatakan ada kesalahan mekanisme seleksi karena KY meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat."Ada beberapa hal yang kami tangkap alasan penolakan semua calon hakim agung yang disampaikan oleh KY kepada DPR: ada isu calon hakim agung tidak memenuhi syarat tiga tahun sebagai hakim tinggi, ada juga isu bahwa calon hakim agung tidak memenuhi syarat 20 tahun sebagai hakim," ucap Anggota KY Sukma Violetta pada konferensi pers itu.
-
Kenapa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
Menurut dia, Polri perlu menyikapi serius dan introspeksi soal temuan Komnas HAM. Komisi III juga akan mencoba mensinergikan temuan Komnas HAM dengan calon Kapolri baru.
"Kita minta komitmen calon Kapolri ini soal penegakan supremasi hak asasi manusia, ke depan kita ingin ke Polri itu lebih humanis dalam mengantisipasi para pengunjuk rasa," ujarnya.
Nasir menegaskan, polisi punya tugas mulia yang mengayomi, melindungi dan melayani warga. Bila temuan Komnas HAM menyebut banyak pelanggaran HAM dilakukan oleh institusi kepolisian, maka calon Kapolri punya pekerjaan rumah yang mesti serius ditangani.
Ini pun evaluasi bagi institusi Polri supaya bisa melakukan rekomendasi untuk para oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran HAM saat menangani pengunjuk rasa.
"Tinggal nanti dilihat apakah dia melakukannya dengan sengaja atau dia melakukannya memang karena dia sendiri, tidak ada instruksi dari atasan atau apapun," tandasnya.
Sebelumnya, dalam hasil tim pencari fakta internalnya, Komnas HAM menemukan ada 10 orang yang menjadi korban kerusuhan 21-22 Mei. Sembilan orang di antaranya diduga karena tertembak peluru tajam dan satu orang lainnya karena kekerasan benda tumpul.
Komnas HAM juga menemukan, 4 dari 10 korban kerusuhan merupakan anak-anak. Selain itu, ada juga dugaan kekerasan yang dilakukan polisi dalam menangani aksi massa.
Seperti diketahui, kerusuhan terjadi di sejumlah titik di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 lalu seiring dengan aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu. Pihak Kepolisian mencatat ada sembilan orang korban jiwa dalam rangkaian kerusuhan tersebut.
Baca juga:
Komisi III DPR Terbentuk, Fit and Proper Test Calon Kapolri Dilaksanakan Rabu Besok
Calon Kapolri Idham Azis Diharapkan Jaga Roh Pancasila di Era Global
Pengusaha Harap Penunjukan Kapolri Bisa Jaga Kestabilan Keamanan demi Investasi
DPR Pastikan Fit and Proper Test Calon Kapolri Digelar Pekan Ini
Calon Kapolri Idham Azis Dinilai Punya Gaya Seperti Tito Karnavian
DPR Segera Gelar Fit and Proper Test Calon Kapolri Komjen Idham Aziz
Sama dengan Tito dari Densus, Idham Aziz Diyakini Mampu Atasi Radikalisme