DPR Beri Pertimbangan ke Pemerintah Terkait Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS
"Jadi harus berhati-hati, BNPT, Kementerian Agama untuk menyampaikan hal itu harus punya perencanaan yang betul-betul matang,"
Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin menilai pemulangan WNI eks kombatan ISIS membutuhkan beberapa pertimbangan matang. Dia meminta pemerintah hati-hati terkait wacana tersebut.
"Prinsipnya pemulangan ISIS itu tinjauan dan pertimbangannya ada beberapa hal. Minimal ada tiga pertimbangan apakah kita terima, kemudian melalui filter atau dalam hal sosialisasi UU yang bertanggungjawab leading sektornya adalah BNPT," kata Aziz di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (6/2).
-
Kenapa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) didirikan? Pembentukan pemerintahan darurat Republik Indonesia berawal dari adanya Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948 di Yogyakarta. Dalam agresi tersebut, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditawan oleh Belanda, sehingga menyebabkan vakum dan lumpuhnya pemerintahan.
-
Bagaimana prajurit TNI ini bertemu dengan calon istrinya? Lebih lanjut ia menceritakan bahwa awal perkenalan keduanya bermula dari media sosial. Menariknya selama berpacaran 3 tahun mereka hanya bertemu satu kali saja di kehidupan nyata.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Kapan Idrus Hakimy diangkat menjadi anggota DPRD Sumbar? Pada 7 November 1966, Dt. Rajo Panghulu diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong (DPRD-GR) Sumatera Barat dari fraksi Golkar.
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Siapa anggota Warkop DKI selain Dono? Setelah itu, Dono bergabung dengan almarhum Kasino dan Indro Warkop untuk membentuk trio Warkop DKI yang kemudian sukses di industri perfilman Indonesia.
Menurutnya, BNPT dan Kementerian Luar Negeri akan mendata WNI yang benar-benar terlibat dalam kelompok teroris itu atau ikut karena alasan keluarga.
"Makanya itu harus dipilah, yang memilah itu pemerintah silakan BNPT, Kemenlu bekerjasama mendata yang pelaku utama siapa, rentetan pelakunya siapa, kemudian menjadi peserta pelakunya siapa dan korban dari pelaku siapa,"
Namun, Aziz mengingatkan WNI yang bergabung dengan ISIS sesungguhnya memiliki hak untuk kembali ke Tanah Air dan dilindungi oleh negara. Meski begitu, dia menjelaskan ada tahapan yang harus dijalani para WNI itu, seperti deradikalisasi dan reideologi.
"Dalam PP 7/2012 itu kewajiban negara untuk tetap anggap warga negara itu punya hak untuk kembali. Nah untuk kembali itu tentu melalui tahapan. Tahapannya adalah jangan sampai ideologi Pancasila dan UUD 1945 luntur," jelasnya.
Politikus Golkar itu mengakui pasti ada risiko apabila WNI eks ISIS dipulangkan. Tinggal bagaimana tugas pemerintah meminimalisir risiko tersebut.
"Secara risiko pasti ada risiko, tinggal risiko bagaimana meminimalkan risiko," tegas Aziz.
Harus Ada Jaminan Tidak Lakukan Terorisme
Senada dengan Aziz, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadier mengatakan, pemerintah harus hati-hati memulangkan WNI eks ISIS. Adies meminta pemerintah menjamin bahwa eks ISIS ini tidak melakukan aksi teror saat kembali ke Indonesia.
"Jangan dipulangkan terlebih dahulu sampai ada jaminan betul orang-orang ini tidak akan melakukan hal-hal terkait dengan ISIS di Indonesia yang sudah tenang, dan masih banyak masalah ekonomi," ujarnya.
Menurut Adies, pemerintah tak perlu disalahkan karena tak memulangkan WNI eks ISIS ini. Sebab, para WNI ini yang memutuskan sendiri meninggalkan Indonesia dan berbaiat kepada ISIS.
"Jangan salahkan kita, mereka yang meninggalkan negara kita kok. Mereka yang mengubah pahamnya dari Pancasila menjadi paham ISIS. Jadi bukan kesalahan kita,"
DPR akan Panggil BNPT
Adies mengingatkan BNPT, Kementerian Agama untuk hati-hati menyampaikan rencana pemulangan WNI eks ISIS.
"Jadi harus berhati-hati, BNPT, Kementerian Agama untuk menyampaikan hal itu harus punya perencanaan yang betul-betul matang baru menyampaikan statemen itu, baru kami memanggil dan menanyakan apakah betul-betul sudah matang mereka," jelasnya.
Politikus Golkar itu tidak yakin BNPT dapat menderadikalisasi eks ISIS untuk kembali ke pangkuan NKRI. Karenanya dia khawatir jika 600 eks ISIS ini dipulangkan akan kembali menyebarkan paham keras ISIS di Indonesia. Komisi III juga akan memanggil BNPT untuk membahas hal tersebut.
"Bayangkan kalau kita menerima tiba-tiba dia lihat situasi di negara kita menurut mereka masih tetap seperti yang tidak diinginkan kemudian menyebarkan paham-paham itu ke masyarakat yang di tingkat-tingkat bawah. Tentunya akan menjadi virus-virus yang berbahaya gitu," jelas Adies.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/ray)