DPR Desak Kapolri Beri Atensi Khusus Pengusutan Kasus Bullying PPDS Undip
"Saya mendorong agar kepolisian segera menangani kasus bullying ini secara cepat," kata Saleh Partaonan Daulay.
Kepolisian terus menyelidiki kasus dugaan bullying yang dialami dr Aulia Rahma Lestari, mahasiswi PPDS Undip. Menurut Kemenkes, ragam tindakan bullying dia terima salah satunya pemalakan bernilai puluhan juta.
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay, mendorong pengusutan kasus itu dipercepat. Apalagi, katanya, Kemenkes sudah banyak menerima laporan terkait bullying di sejumlah kampus kedokteran.
- Dugaan Bullying dan Pungli, PPDS Penyakit Dalam Unsrat - RS Kandou Dihentikan Sementara
- DPR Minta Organisasi Profesi Kedokteran Jadi Penggerak Penghapusan Bullying di PPDS
- Perundungan PPDS di RSHS Bandung, Unpad Hentikan Studi Dua Pelaku
- Dokter Muda Mahasiswa PPDS Undip Bunuh Diri, DPR: Bullying Ini Darurat, Penyelesaian Harus Sistemik
"Saya mendorong agar kepolisian segera menangani kasus bullying ini secara cepat. Pasalnya, sudah banyak pengaduan yang disampaikan ke Kemenkes di luar kasus ini. Kalau terlambat ditangani, dikhawatirkan kasus serupa akan terus berlanjut," kata Saleh kepada wartawan, Jumat (6/9).
Saleh mengaku prihatin dan berduka atas musibah yang menimpa korban. Apalagi, setelah kejadian ayahnya sangat sedih dan jatuh sakit hingga meninggal.
"Ibu dan keluarganya pasti sangat terpukul dan berduka," tutur Saleh.
Saleh menambahkan, ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam penanganan kasus tersebut. Pertama, polisi harus mengusut kasus serupa yang pasti ada di tempat lain. Kedua, Kementerian Pendidikan harus segera mengambil langkah-langkah proaktif yang diperlukan untuk menyetop kasus bullying di seluruh kampus dan rumah sakit. Jika ada temuan, segera diambil tindakan. Termasuk menjatuhkan sanksi bagi yang melakukan kesalahan.
"Kepolisian harus mengusut kasus ini dan kasus serupa di kota dan kampus-kampus lain. Karena itu, Kapolri harus ikut serta mensupervisi agar cepat tuntas," tutur dia.
Saleh meminta Kementerian Kesehatan turun tangan dan meningkatkan pengawasan di rumah sakit pendidikan.
"Kementerian Kesehatan dituntut untuk melakukan pengawasan terhadap rumah-rumah sakit pendidikan tempat mahasiswa PPDS belajar. Karena lokus kejadiannya di RS, maka Kemenkes harus ikut bertanggung jawab. Para pimpinan RS diminta tidak menutup mata pada kejadian seperti ini," katanya.
Dia berharap kasus perundungan di dunia pendidikan tak terjadi lagi. Apapun caranya, perundungan harus dihentikan.
"Ini terjadi antara senior ke junior. Berarti ada mata rantai keterhubungan. Ini yang saya bilang harus segera diputus. Peran kepolisian dan APH menjadi sangat penting," pungkasnya.