DPR Nilai Pelabelan Teroris ke KKB Punya Konsekuensi Politik dan Hukum
Taufik menjelaskan, definisi KKB adalah upaya mendomestifikasi penanganan hukum terhadap kelompok bersenjata ini. Bila KKB disebut sebagai pemberontak maka pada level tertentu dapat memperoleh status subjek hukum internasional.
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menilai pemberian label terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua memiliki konsekuensi politik dan hukum. Ia melihat keputusan pemerintah ini merupakan strategi penanganan gerakan bersenjata TNPB-OPM. Sebagai strategi diplomasi karena gerakan separatisme di Papua mendapatkan perhatian internasional.
"Ada konsekuensi hukum dan politik terhadap masing-masing penggunaan istilah yang diberikan," kata Taufik kepada wartawan, Jumat (30/4).
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Di mana penganiayaan terhadap anggota KKB terjadi? Di Puncak Jaya, khususnya di daerah Ilaga, Gome, dimana TKP itu terjadi (penyiksaan). Kita akan usut tuntas masalah ini. Apapun yang terjadi disana akan menjadi bahan untuk proses hukum nanti,” kata Izak saat jumpa pers di Jakarta, Senin (25/4).
-
Kenapa situasi baku tembak di Papua semakin memanas? Anggota Brimob dan TNI pun kerap terlibat baku tembak dengan para teroris di Papua yang semakin lama mulai berani menyerang TNI dan Polri yang berjaga di sana.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan cerita anekdot tentang kaos tahanan KPK terjadi? Setelah selesai memberikan berkas-berkas pencalonannya ke KPU di wilayah masing-masing, Danu dan Zaky ngobrol sekaligus meminum kopi di sebuah kantin.
Taufik menjelaskan, definisi KKB adalah upaya mendomestifikasi penanganan hukum terhadap kelompok bersenjata ini. Bila KKB disebut sebagai pemberontak maka pada level tertentu dapat memperoleh status subjek hukum internasional.
Namun, di sisi lain penumpang gerakan bersenjata harus dilakukan secara militer. Penanganan militeristik dapat melokalisir konflik kombatan melawan kombatan dan memisahkan masyarakat sipil dari konflik bersenjata.
Penyebutan pemberontak dapat memudahkan proses dialog maupun penyelesaian melaui perundingan. Tetapi, kata Taufik, beresiko untuk memperbesar dukungan dari dalam maupun luar negeri terhadap pemberontak.
Politikus NasDem ini bilang, penyebutan pemberontak dihindari pemerintah karena khawatir akan sulit menghadapi diplomasi jika gerakan tersebut diakui.
“Saya melihat penyebutan pemberontak ini dihindari oleh pemerintah, karena pemerintah khawatir akan menghadapi kesulitan diplomasi apabila gerakan ini sampai diakui sebagai belligerent, meskipun sebebarnya tidak mudah mendapatkan status tersebut. Oleh karena itu penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dalam konteks ini dapat dikatakan lebih strategis bagi pemerintah," kata Taufik.
Dengan penyebutan KKB, gerakan bersenjata ini supaya penindakan hukum berupa penindakan secara kriminal oleh aparat penegak hukum. Polisi menjadi garda terdepan. Penanganannya juga berpedoman dengan hukum acara pidana.
"Sementara itu, secara pararel dialog tetap bisa dilakukan dengan para tokoh Papua untuk mencari jalan keluar bagi Papua yang damai dan membangun rakyat Papua yang maju dan sejahtera," jelas Taufik.
Taufik menuturkan, dengan penyebutan sebagai kelompok teroris penanganannya dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Ia memahami pelabelan terorisme diambil pemerintah karena KKB melakukan tindak kekerasan dan pembunuhan terhadap masyarakat sipil sehingga menimbulkan teror dan ketakutan. Hanya, ia khawatir hal ini akan menyulitkan pemisahan anyara ini kombatan dengan masyarakat sipil dalam penanganannya.
Taufik berharap tidak ada stigman rasial yang muncul atau dimunculkan kelompok tertentu dalam upaya menangani konflik. Ia berharap TNI-Polri bertindak profesional dan berpedoman terhadap hak asasi manusia. Serta pemerintah perlu melakukan pendekatan dialog yang humanis.
"Saya berharap agar Polisi dan TNI selalu bertindak profesional, berpedoman kepada hukum dan HAM serta berhati-hati dan cermat dalam menggunakan senjata agar tidak ada korban sipil yang terdampak. Di sisi lain, pemerintah tetap harus menggunakan pendekatan dialog yang humanis dengan masyarakat Papua karena dialog ini diharapkan dapat memberikan penyelesaian yang lebih bermartabat dan bersifat jangka panjang," pungkasnya.
Baca juga:
Moeldoko Minta Benahi Sinergitas Aparat Keamanan di Papua
Terhitung Sejak Pelabelan Teroris, KKB jadi Musuh Bersama yang Harus Diberantas
Guru Besar UI Sebut Polri dan TNI Berhak Hadapi Terorisme di Papua
Satgas Nemangkawi Bantah IPW Sebut Helikopter Ditembaki KKB
CEK FAKTA: Hoaks Pengiriman Pasukan TNI ke Papua Buntut Tewasnya Kepala BIN