DPR Nilai Sekolah Libur Karena Khawatir Corona Tak Perlu Lapor Dinas
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana meminta sekolah untuk berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan sebelum memutuskan meliburkan sekolah karena kekhawatiran penyebaran virus corona atau COVID-19.
Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan, kebijakan untuk meliburkan sekolah sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19 merupakan kewenangan masing-masing sekolah. Ini menanggapi adanya sekolah Internasional di Jakarta Selatan yang libur.
"Soal kebijakan untuk meliburkan sekolah karena indikasi COVID-19 sebaiknya diserahkan kepada kebijakan sekolah masing-masing," kata dia, dihubungi merdeka.com, Kamis (5/3).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
Menurut dia, tim pengajar, terutama pimpinan sekolah seharusnya mempunyai penilaian atau indikator tertentu. Demi kepentingan kesehatan dan keselamatan seluruh komunitas pendidikan yang ada di sekolah tersebut.
"Bagaimanapun keselamatan dan kesehatan seluruh komunitas pendidikan di suatu sekolah sangat penting," ujar dia.
Apalagi, lembaga pendidikan merupakan tempat terjadinya interaksi dan komunikasi yang intensif antara individu yang satu dengan yang lainnya.
"Karena intensitas pertemuan dan komunikasi yang intensif antar komunitas akan sangat memungkinkan terjadinya penyebaran virus," tandasnya.
Kemendikbud Minta Lapor Dinas
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana meminta sekolah untuk berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan sebelum memutuskan meliburkan sekolah karena kekhawatiran penyebaran virus corona atau COVID-19.
"Setiap sekolah yang mau meliburkan sekolahnya, perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan dinas pendidikan dan dinas kesehatan setempat agar tidak menimbulkan kepanikan," ujar Ade di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (4/3).
Selain itu juga perlu mempertimbangkan dari aspek kesehatan dan dampaknya terhadap orang tua, peserta didik, guru, dan lingkungan di sekitar sekolah.
Ade menambahkan saat ini, Kemendikbud sedang merancang surat edaran pencegahan penularan virus corona atau COVID-19 di lingkungan sekolah.
"Surat edarannya sedang dirancang. Baru draf," terang dia.
(mdk/rnd)