DPR Papua Desak Panglima Tindak Tegas Anggota TNI Mutilasi Warga Mimika Papua
Menurut John, kejadian nahas yang terjadi pada Sabtu (20/8) lalu merupakan suatu bentuk penghinaan bagi masyarakat Papua. Pasalnya korban tidak hanya dianiaya melainkan korban juga dimutilasi oleh para pelaku.
Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mendesak kepada Panglima TNI Andika Perkasa untuk untuk segera memproses anggota TNI yang melakukan mutilasi terhadap warga Mimika, Papua. Hal tersebut disampaikan ketika pihak DPRP bersama Komisi Rakyat Papua (KRP) melakukan diskusi bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Kepada panglima TNI agar pelaku-pelaku ini di proses hukum, dipecat dengan tidak hormat, bahkan keluarga menyampaikan agar dihukum mati, itu yang disampaikan kepada DPR Papua," ungkap anggota DPRP Papua John NR Gobai di gedung Komnas HAM, Senin (26/9).
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Siapa yang diusulkan Presiden Jokowi sebagai calon Panglima TNI? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.
-
Siapa anggota TNI yang mendapat penghargaan dari Jenderal Polisi? Penghargaan tersebut diberikan kepada Prada Triwandi Werfan Sentana Nababan.
-
Apa nama penghargaan yang diterima Panglima TNI? Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dianugerahi penghargaan Meritorious Service Medal dari Pemerintah Singapura.
-
Kenapa Andhika Perkasa mengubah ransum TNI? Kondisi ini membuat Andhika yang pada saat itu menjabat sebagai Pangkostrad merasa gelisah. Ketika jabatannya naik menjadi Kepala Staff Angkatan Darat, Andhika merombak pola konsumsi para prajurit di medan operasi.
-
Kapan Panglima TNI menerima penghargaan? Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dianugerahi penghargaan Meritorious Service Medal dari Pemerintah Singapura.
Menurut John, kejadian nahas yang terjadi pada Sabtu (20/8) lalu merupakan suatu bentuk penghinaan bagi masyarakat Papua. Pasalnya korban tidak hanya dianiaya melainkan korban juga dimutilasi oleh para pelaku.
"Manusia seutuhnya itu bukan binatang, yang harus dipotong-potong seperti yang terjadi di Timika, pada tanggal 20 agustus 2022, ini sebuah penghinaan bagi manusia yang adalah ciptaan Tuhan," tegasnya.
Pasalnya, menurut perwakilan DPRP cara penyelesaian masalah yang dilakukan oleh anggota TNI tersebut bukanlah cara yang biasa dilakukan bagi warga Papua.
"Orang papua untuk menyelesaikan sebuah masalah itu setelah yang bersangkutan telah dikubur," kata John.
Pihaknya mendesak pihak TNI melalui Komnas HAM agar segera melakukan evaluasi terhadap oknum TNI yang terlibat. Lebih lanjut, pihaknya juga meminta agar dilakukan sidang secara terbuka baik dari sidang internal TNI maupun hingga ke pengadilan.
"Kami meminta Komnas HAM untuk dapat mendorong panglima TNI, pertama untuk mengevaluasi penugasan pasukan non organik di Papua, yang kedua agar dua kasus ini dapat diproses secara hukum, terbuka, dan dapat disaksikan oleh masyarakat Papua," imbuhnya.
Di lain pihak, Ketua KRP Otniel Deda mengatakan, siap membantu mengegakan hukum untuk mengusut kasus mutilasi warga papua bersama DPRP dan Komnas HAM. Namun dirinya memastikan agar Komnas HAM dapat membantu sesuai ranahnya.
"Kami tentu saja akan seperti mandat UU kami miliki dalam membantu penegakan hukum dari DPRP dan Koalisi Rakyat Papua, Komnas HAM tetap pada ranah Komnas HAM," ucap Otniel.
Dirinya berharap untuk menciptakan kondisi papua ini sangat terjaga, bagi siapapun serta dapat memberi masukan - masukan.
"Tujuannya satu, penegakan hukum berjalan dengan baik, namun juga kemudian tidak ada situasi yang mengkhawatirkan," tuturnya.
Di waktu yang bersamaan, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik tengah menindak lanjuti kasus mutilasi warga papua. Pihaknya juga akan terus berupaya untuk bisa melakukan pengadilan secara terbuka.
"Yang terpenting adalah untuk mencegah terulangnya peristiwa kekerasan di papua, itu yang kami sampaikan," kata Taufan.
"Kami dorong agar ada pengadilan yang lebih fair yaitu pengadilan koneksitas. Nanti akan kami sampaikan kepada pemerintah, juga kepada panglima TNI, Kapolri dan seluruh jajarannya," tutup Ketua Komnas HAM.
(mdk/eko)