DPR Rapat dengan Mahfud soal Transaksi Rp349 T: Kalau Tak Selesai, Gunakan Pansus
Sahroni mengatakan, persoalan dana janggal tersebut sudah menjadi perbincangan publik. Sehingga, harus diselesaikan dan diungkapkan secara transparan.
Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Ketua Komite TPPU sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD, untuk membongkar dana janggal Rp349 triliun. Transaksi janggal itu terjadi di Kementerian Keuangan.
"Mungkin beliau nanti akan membuka semua, karena perintah presiden kan untuk membuka semua," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Siapa yang menanyakan kepada Mahfud MD tentang sikapnya? Hal itu disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan dari Maria Simbolon.
Namun, jika rapat hari ini tidak menemukan titik temu, Komisi III DRP RI akan langsung membentuk panitia khusus (pansus). Lewat pansus ini DPR akan membongkar kasus dugaan tindak pidana pencucian uang senilai Rp349 triliun.
"Makanya hari ini tidak selesai dan tidak sampai titik temu maka kita mau gunakan haknya kita untuk pansus," tegasnya.
Sahroni mengatakan, persoalan dana janggal tersebut sudah menjadi perbincangan publik. Sehingga, harus diselesaikan dan diungkapkan secara transparan.
"Kita akan sikap di rapat sore hari ini. Sepertinya kalau enggak tuntas kita mau pansus. Itu risiko keterbukaan publik, inilah keterbukaan secara transparan ke masyarakat," imbuh Sahroni.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tiba di DPR RI untuk rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama komisi III DPR RI.
Berdasarkan pantauan merdeka.com, Mahfud MD tiba pukul 14.46 WIB. Dengan mengenakan jas hitam, celana hitam, Mahfud bergegas memasuki ruang rapat.
(mdk/tin)