DPR sebut Indonesia siap terima WNI dideportasi AS
Dave menjelaskan kondisi saat itu memang memungkinkan orang untuk mencari suaka. Namun saat ini kondisi sudah aman, sehingga tidak perlu lagi ada yang ditakutkan.
Komisi 1 DPR RI dengan tangan terbuka akan menerima Warga Negara Indonesia yang dideportasi oleh Amerika Serikat. Para imigran akan diyakinkan stabilitas keamanan di Indonesia.
"WNI berhak mendapat perlindungan atau pembelaan dari kantor kita dalam hal ini KBRI dan Indonesia dengan KJRI," ujar Anggota Komisi 1 Dave Laksono di gedung Nusantara II DPR RI, Kamis (19/10).
Dave menjelaskan kondisi saat itu memang memungkinkan orang untuk mencari suaka. Namun saat ini kondisi sudah aman, sehingga tidak perlu lagi ada yang ditakutkan.
"Mereka banyak yang lari pada saat itu situasi keamanan tidak stabil, sekarang kan sudah aman, walaupun ada kisruh-kisruh sedikit tidak ada lagi yang membuat orang ingin dibunuh dirampok apa diapakan karena perbedaan suku bangsa," jelasnya.
Namun perlu juga dipastikan apakah para imigran itu masih berstatus sebagai WNI atau tidak. Jika masih, maka tentunya perlu ada perlindungan.
"Mereka berhak mendapat pembelaan selama mereka warga indonesia," pungkasnya.