DPR Soal Tagar #PercumaLaporPolisi: Jangan Tunggu Kasus Viral Baru Ditangani
Dia mengatakan fenomena masyarakat yang memviralkan perkara di medsos dipicu beberapa sebab. Pertama, antisipasi dan responsifitas aparat kepolisian dianggap lambat dan tertinggal.
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto memandang perlu Polri mengevaluasi dan melakukan pembenahan internal terkait dengan fenomena masyarakat yang membuat viral sebuah kasus agar mendapatkan pelayanan dari kepolisian. Menurut Didik Mukrianto, ada yang timpang dalam pelayanan karena tidak mungkin masyarakat mengadu ke media sosial untuk mendapat dukungan jika polisi memberikan pelayanan yang memuaskan.
"Oleh karena itu penguatan kelembagaan, sarana dan prasarana, serta profesionalitas anggota menjadi bagian yang sangat penting untuk terus dilakukan. Pelaksanaan tugas-tugas kepolisian yang humanis, inklusif, dan partisipatif juga akan memastikan kepercayaan publik akan makin meningkat," kata Didik dalam keterangannya, Minggu (19/12).
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Bagaimana upaya Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam meningkatkan citra Polri di mata masyarakat? Untuk menyakini masyarakat jika Polri 'Tidak Anti Kritik', dibentuklah suatu program yang dekat dengan warga. Yakni 'Jumat Curhat', kegiatan interaksi langsung dengan warga ini dilaksanakan oleh seluruh personel di wilayah hukumnya masing-masing hingga petinggi Polri.Tak hanya itu, untuk lebih mendekatkan diri dengan warga. Polri pun juga membentuk 'Polisi RW', di setiap daerah atau wilayah. Bahkan, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran turun dan berkomunikasi langsung dengan warga.
-
Apa harapan DPR terhadap Polri dalam menjaga kondusifitas ruang digital selama Pilkada? Politikus NasDem tersebut berharap, Polri dapat bekerja maksimal dalam memantau kondusifitas ruang digital selama Pilkada, terutama terkait hoaks dan ujaran kebencian.
-
Kapan DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
Dia mengatakan fenomena masyarakat yang memviralkan perkara di medsos dipicu beberapa sebab. Pertama, antisipasi dan responsifitas aparat kepolisian dianggap lambat dan tertinggal.
Menurut dia, seharusnya tidak sulit bagi polisi untuk mendapatkan informasi secara cepat dan menangani secara tepat dan cepat untuk setiap persoalan yang ada di tengah masyarakat karena Polri memiliki infrastruktur, sarana dan prasarana, serta SDM yang besar, canggih, dan maju.
"Jadi, tidak perlu menunggu viral dahulu di media, baru ditangani. Dalam konteks ini jangan sampai polisi dianggap kurang prediktif dan responsif," ujarnya.
Kedua, lanjut Didik, kemungkinan masyarakat tidak menaruh kepercayaan sepenuhnya pada kepolisian karena menganggap integritas aparat kepolisian dalam melakukan penegakan hukum kurang independen, kurang transparan, masih tebang pilih, dan masih pandang bulu.
Konsekuensinya, kata dia, adalah bahaya jika aparat kepolisian diragukan profesionalitas dan akuntabilitasnya sehingga masyarakat merasa perlu dukungan melalui sosial media dahulu untuk memastikan upaya hukumnya direspons kepolisian.
"Saya menyarankan agar Polri melakukan pengawasan dan pembinaan anggota untuk meminimalisasi potensi penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, dan kesewenang-wenangan," katanya.
Dengan penegakan hukum yang independen, transparan, dan berkeadilan, kata Didik, akan memastikan masyarakat menaruh kepercayaan pada kepolisian sepenuhnya.
Selain itu, masyarakat akan merasa terayomi oleh kepolisian dan tidak perlu mencari dukungan atau pengayoman pada media sosial dalam mengakses keadilan hukum.
"Penting pula bagi kepolisian untuk memperkuat kebenaran, bukan membenarkan yang kuat," ujarnya.
Dengan basis kekuatan infrastruktur, sarana dan prasarana, serta SDM kepolisian yang demikian besar, canggih, dan maju, menurut dia, ada yang salah jika polisi tidak mampu prediktif, responsif, transparan, dan berkeadilan
Apabila Polri bisa mengoptimalkan berbagai basis kekuatan tersebut, dia yakin mudah menemukan ketimpangan yang terjadi di internal, seperti integritas, totalitas, dan komitmen SDM.
Waktunya Polri Berbenah
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta jajaranya melakukan evaluasi guna menghilangkan stigma di masyarakat dengan munculnya fenomena di medsos yang kerap mengangkat pelanggaran dari personel kepolisian.
Sigit menyoroti sejumlah fenomena di medsos, munculnya tanda pagar (tagar/#) #PercumaLaporPolisi, kemudian tagar #1Hari1Oknum dan terbaru #NoViralNoJustice.
"Ini waktunya berbenah untuk melakukan hal yang lebih baik. Bagaimana kita melihat perkembangan medsos terkait dengan peristiwa yang di-upload. Ini menjadi tugas kita semua," kata Sigit saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Analisis dan Evaluasi (Rakor Anev) Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri di Yogyakarta, yang disiarkan melalui platform YouTube Divisi Humas Polri, dipantau dari Jakarta, Jumat (17/12).
Terkait dengan tagar #NoViralNoJustice, Sigit menyebutkan masyarakat membuat perbandingan dengan kasus yang dimulai dengan diviralkan dibandingkan dengan kasus yang dimulai dengan laporan dalam kondisi biasa.
Masyarakat, lanjut Sigit, melihat bahwa kasus yang diviralkan cenderung selesai dengan cepat. Bahkan, memunculkan tagar #ViralForJustice.
(mdk/ray)