Pelapor Kasus Polisi Tembak Sopir Ekspedisi Malah Jadi Tersangka, DPR: Polda Kalteng Tak Berani Main-Main
Padahal, sopir bernama Haryono ini adalah orang yang melaporkan tentang peristiwa penembakan itu.
Polda Kalimantan Tengah menetapkan sopir taksi online menjadi tersangka dalam insiden penembakan yang dilakukan Brigadir Anton Kurniawan alias AK di Palangka Raya.
Padahal, sopir bernama Muhammad Haryono ini adalah orang yang melaporkan tentang peristiwa penembakan itu.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan, Anton dan Haryono sudah saling mengenal lebih dari satu bulan.
Kata Erlan, Haryono yang memindahkan senjata api dari dashboard mobil ke kursi belakang tengah.
Setelah Anton membunuh Budiman Arisandi, Haryono membantu membuang mayat korban di parit kebun sawit.
Menanggapi kasus ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, Kapolda Kalteng telah berhati-hati dalam menyelidiki kasus.
“Kalau memang temuan-temuan buktinya menyebutkan bahwa si sopir taksi online memang terbukti membantu pelaku utama, maka sudah sewajarnya ia ditangkap. Karena saya yakin Pak Kapolda Kalteng pasti benar-benar memastikan kasus ini berproses secara transparan dan objektif. Kemarin kasus ini kan juga sudah dibawa ke Komisi III, jadi kita semua kawal sama-sama. Saya yakin jajaran Polda Kalteng tidak ada yang berani main-main di kasus ini,” ujar Sahroni, Selasa (19/12).
Harus Dapat Sanksi Maksimal
Lebih lanjut, Sahroni mengatakan, dirinya juga akan terus memantau perkembangan kasus ini. Bahkan ia mengajak masyarakat untuk ikut memantau jika terjadi kejanggalan.
“Sejauh ini, pelaku utamanya kan sudah di-PTDH. Tinggal selanjutnya kita pastikan bahwa ia mendapat hukuman pidana maksimal, tidak boleh ada perlakuan khusus atau hal-hal lainnya. Dan seluruh jajaran Pak Kapolda Kalteng harus pastikan itu. Karena nama baik bapak dan nama baik institusi tengah dipertaruhkan,” tambah Sahroni.
Terakhir, Sahroni meminta Polda Kalteng terus melanjutkan pengusutan kasus ini. Ia ingin, semua pihak yang terlibat agar diproses.
“Kita harus pastikan hukum ditegakkan. Seret semua yang terlibat dalam membantu pelaku dalam melancarkan aksinya. Bahkan kalau ada oknum aparat lainnya yang terlibat, seret sekalian,” tutup Sahroni.
Kronologi
Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Djoko Poerwanto mengungkapkan, kasus penembakan sopir ekspedisi bernama Budiman Arisandi hingga tewas oleh Brigadir Anton Kurniawan Setiyanto (AKS) diduga terkait persoalan pungutan liar (Pungli).
Hal itu diungkapkan Djoko saat menjelaskan kronologi kasus penembakan itu dalam rapat dengar pendapat umum (RPDU) antara jajaran Polda Kalteng bersama Komisi III DPR RI, Selasa (17/12).
“Jadi awalnya pada Rabu, 27 November 2024, Haryono bersama Anton dalam satu mobil ke arah TKP Jalan Tjikik Riwut KM 39 di Kecamatan Bukit Batu, Palangkaraya,” ujar Djoko di hadapan anggota DPR RI.
Sesampainya di sekitar KM 39, kata Djoko, Anton langsung menghampiri Budiman sambil mengaku sebagai anggota Polda Kalteng. Dia juga menjelaskan, telah mendapatkan informasi adanya pungli di Pos Lalu Lintas.
Informasi ini didapatkan Djoko dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan oleh Polda Kalteng terhadap kasus pembunuhan Budiman oleh Anton.
“Mendapatkan info ada pungli di pos lantas 38 bapak ibu sekalian. Posisi korban pada saat itu adalah di pinggir jalan di luar mobil Grand Max yang merupakan mobil dari ekspedisi yang dari Banjarmasin,” tutur Djoko.
Setelahnya, Anton langsung meminta Budiman untuk naik ke mobil yang ditumpanginya bersama Haryono. Sedangkan mobil Grand Max ditinggalkan di lokasi.
Saat itu, Anton hendak mengajak korban untuk mendatangi Pos Lalu Lintas 38 dengan alasan meyakinkan dugaan pungli yang disampaikannya.
“Dengan kondisi itu maka kemudian saudara Anton mengajak korban untuk ikut naik mobil Sigra untuk mendatangi Pos Lantas 38 meyakinkan korban terkait dengan pungli yang dimaksud,” ungkap Djoko.
Hariyono Pegang Kemudi
Haryono pun diperintahkan Anton untuk mengarahkan kendaraannya ke wilayah Kasongan Kabupaten Katingan. Di tengah perjalanan, Anton tiba-tiba meminta Haryono berputar arah.
Bersamaan dengan itu, lanjut Djoko, terjadi penembakan terhadap Budiman yang duduk di kursi depan sebelah kiri. Namun, Djoko tidak secara spesifik menjelaskan arah tembakan tersebut.
“Pada posisi tersebut, saudara Haryono mendengar adanya letusan tembakan di mana posisi duduk korban berada di samping saudara Haryono. Jadi posisi TKP itu saudara Hariyono itu pegang kemudi. Berarti dia ada di sebelah kanan depan, sebelah kirinya adalah korban di depan, di belakang adalah Anton,” tutur Djoko.
Usai mobil berputar arah dan terjadi penembakan, Anton kembali meminta Haryono kembali mengarahkan mobil ke lokasi tujuan, yakni kawasan Kasongan.
“Terdengar kembali ada letusan kedua yang dilakukan Anton. Setelah peristiwanya itu, korban dibuang dan mobil dikuasai, yang mobil dalam arti mobil Grand Max,” kata Djoko.