Rikwanto Sentil Keras Polisi Baru Tangkap Anak Bos Toko Roti: No Viral, No Justice, No Attention!
Rikwanto menyinggung soal penanganan yang begitu lama. Padahal, saksi, barang bukti hingga lokasi kejadian sudah dimiliki secara lengkap
Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto menyinggung soal lamanya penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pemilik toko roti, George Sugama Halim alias GSH terhadap Dwi Ayu Darmawati alias DAD.
Hal ini disinggung saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Polres Metro Jakarta Timur di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Awalnya, ia lebih dulu berterimakasih kepada Polres Metro Jakarta Timur yang sudah menangkap dan menahan terduga pelaku. Kemudian, ia pun bertanya soal penanganan kasus tersebut.
"Ada beberapa pertanyaan dari masyarakat masalah penanganan Kepolisian itu sejak dilaporkan 18 Oktober ya dan tertangkap 16 Desember kurang lebih 2 bulan, padahal itu penganiayaan kalau dikategorikan luka tadi itu kategori yang ringan tapi bisa juga berat kalau dia pingsan dirawat bisa jadi berat itu," kata Rikwanto dalam rapat, Jakarta, Selasa (17/12).
"Tapi apapun yang terjadi dari videonya terlihat bahwasanya itu berat karena dilempar pakai segala macam kena badannya bahkan yang vital bisa efeknya lebih jauh lagi kalau jika tidak dihentikan," sambungnya.
Kemudian, ia menyinggung soal penanganan yang begitu lama. Padahal, saksi, barang bukti hingga lokasi kejadian sudah dimiliki secara lengkap. Termasuk video yang sudah beredar.
"Saya tadi lihat hampir satu bulan itu penangkapannya hampir 1 bulan juga itu pun setelah viral, nah ini dari catatan juga seharusnya itu bisa harus lebih cepat lagi ya saya berpikir sebagai anggota Polri dahulu kita fokus kejadian itu langsung ditangani tiga sampai seminggu itu bisa selesai itu," ungkapnya.
No Viral No Justice
"Itu kasus nyata kelihatan dan terbuka tinggal gercepnya anggota itu nah ini. Jadi pertanyaan masyarakat juga korupsi juga gitu kepolisian terutama kalau Jakarta Timur. Jadi ya seperti itu seharusnya cepat geraknya sampai muncul di media itu no viral no Justice, no viral, no attention, no Justice," tambahnya.
Rikwanto pun ingin agar Polri bisa berlaku secara sama dimuka hukum dan tidak tebang pilih dalam menangani suatu perkara. Apalagi, sampai korban harus kehilangan motornya karena dijual.
"Polri dibayar negara dikasih kewenangan dikasih perlengkapan untuk penegakan hukum siapapun yang bermasalah dengan hukum tidak pilih-pilih kerjakan itu," ucapnya.
"Kasian korban ini apalagi sampai kehilangan motor ya sudah jatuh ketimpa tangga, ditipu pula. Barangkali Pak Kapolres berkenan untuk motor yang hilang ya supaya kembali lagi cari pelakunya atau bagaimana Pak Kapolres ya kasih tahu lagi anggotanya supaya lebih gigih lagi dalam menangani kasus-kasus yang dilaporkan," pungkasnya.