DPR Terima Nama Pengganti Lili Pintauli Siregar di KPK, Ini Bocorannya
Desmond menyebut salah satu nama merupakan orang Bali. Di antara lima nama yang tidak terpilih, hanya I Nyoman Wara dengan latar belakang dari BPK RI merupakan orang Bali.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengungkap Presiden Joko Widodo mengirimkan dua nama calon pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan KPK. Nama tersebut berasal dari lima nama yang tidak terpilih dari uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di tahun 2019.
Desmond menyebut salah satu nama merupakan orang Bali. Di antara lima nama yang tidak terpilih, hanya I Nyoman Wara dengan latar belakang dari BPK RI merupakan orang Bali.
-
Kapan Rizki Natakusumah menjabat sebagai anggota DPR RI? Rizki telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 1 Oktober 2019, dan aktif terlibat dalam berbagai kegiatan legislatif.
-
KPR Kilat BRI itu apa? Sebagai informasi, program KPR Kilat BRI adalah pembiayaan KPR BRI dengan jangka waktu pendek sampai dengan 5 tahun.
-
Apa peran Rizki Natakusumah di DPR? Setelah menikahi Beby Tsabina, Rizki Natakusumah semakin menjadi pusat perhatian publik, terutama saat melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPR RI.
-
Apa yang dilakukan Rizki Natakusumah di DPR? Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
"Pokoknya dua di antara itu satu orang Bali, satu siapa lagi itu," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9).
Sementara satu orang lagi adalah Johanis Tanak. Nama itu disebutkan oleh anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani.
"Saya denger kan namanya Pak Johanis Tanak kalau enggak salah, sama pak Nyoman Wara kalau enggak salah ya yang dari BPK ya," kata Arsul terpisah.
Sementara itu, mengenai mekanisme pemilihannya belum ditentukan Komisi III. Sebab, Komisi III belum secara resmi menerima surat dari pimpinan DPR masih. Istana sendiri telah mengirimkan surat presiden dan telah diterima pimpinan.
Menurut Desmond, Komisi III mempertimbangkan dua cara. Pertama digelar kembali uji kelayakan dan kepatutan. Kedua, Komisi III memilih secara langsung.
Desmond berkata, sebelumnya nama-nama tersebut sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan sehingga tidak masalah dipilih secara langsung.
"Dua itu sudah diproper kita tinggal pilih, pilihannya apakah kita proper atau kita pilih. Dari pimpinan DPR belum ke komisi 3, belum kita rapatkan apakah kita proper lagi atau kita langsung kita pilih toh kedua-duanya sudah kita proper," kata politikus Gerindra ini.
Sementara itu, pimpinan DPR akan menggelar rapat pimpinan pada Senin, 26 September. Pimpinan akan menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi III bagaimana mekanisme pemilihan pimpinan KPK pengganti Lili.
"Jadi nanti hari Senin itu ada rapim dan kemudian penugasan kepada komisi teknis terkait, yaitu Komisi III mekanismenya diserahkan kepada Komisi III dan nanti Komisi III akan memproses," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
(mdk/fik)