DPR Usul Bentuk Pansus Transaksi Mencurigakan Rp349 T di Kemenkeu, Ini Tujuannya
Dengan adanya Pansus Transaksi Mencurigakan Rp349 T di Kemenkeu, diharapkan hasilnya bisa ditindaklanjuti. Presiden Joko Widodo bisa mengambil tindakan berdasarkan rekomendasi Pansus.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengusulkan Pansus terhadap kasus temuan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp349 triliun yang dilaporkan PPATK ke Kementerian Keuangan. Tujuannya, supaya hasil rapat kerja DPR dengan pihak terkait seperti PPATK bisa ditindaklanjuti.
"Maka persoalan-persoalan ini harus kita Pansus kan. Maka pertanggungjawaban tidak menguap seperti sekarang. Kalau sekarang menguap," ujar Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).
-
Apa pencapaian Kejagung yang membuat Komisi III DPR memberikan apresiasi? “Komisi III memberi apresiasi luar biasa kepada Kejagung, khususnya saat di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin ini. Bahkan hasil kepuasan tertinggi ini tidak hanya baru sekali ini saja, tapi juga terjadi pada hasil survei-survei sebelumnya." |Konsistensi inilah yang kadang sangat sulit kita jaga, makanya pencapaian ini harus menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum yang lain,” ujar Sahroni dalam keterangan (2/9).
-
Kenapa Komisi III DPR menolak semua calon hakim agung yang diusulkan KY? Fraksi-fraksi di parlemen menyatakan ada kesalahan mekanisme seleksi karena KY meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat."Ada beberapa hal yang kami tangkap alasan penolakan semua calon hakim agung yang disampaikan oleh KY kepada DPR: ada isu calon hakim agung tidak memenuhi syarat tiga tahun sebagai hakim tinggi, ada juga isu bahwa calon hakim agung tidak memenuhi syarat 20 tahun sebagai hakim," ucap Anggota KY Sukma Violetta pada konferensi pers itu.
-
Apa yang diminta oleh Komisi III DPR kepada kepolisian terkait kematian Afif Maulana? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Siapa yang menjabat di Komisi IX DPR RI? Kris Dayanti, saat menjadi anggota DPR RI, menjabat di Komisi IX yang mengurusi kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
Dengan adanya Pansus, diharapkan hasilnya bisa ditindaklanjuti. Presiden Joko Widodo bisa mengambil tindakan berdasarkan rekomendasi Pansus.
"Kenapa menguap karena tidak ada tindakan apa-apa dari presiden begitu. Harapannya ada tindakan yang cukup bagi presiden untuk menjaga kepercayaan publik, bahwa sumber pendapatan negara tidak terpercaya hari ini," ujar Desmond.
Sementara, usulan ini belum menjadi sikap resmi Komisi III. Desmond memancing usulan Pansus agar semuanya menjadi terang terkait transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun.
"Baru lemparan dari saya, kalau memang signifikan kenapa tidak kita pansuskan saja agar semuanya lebih terbuka. PPATK bisa terbuka, pak Mahfud bisa terbuka, Dirjen Pajak sama Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan agar lebih jelas," ujar politikus Gerindra ini.
"Nah langkah hukumnya apa di sinilah perlu Pansus. Kenapa kalau di Pansus ada pelanggaran ya harus ada tindakan hukum kan. Makanya menurut saya perlu pansus atau hak angket lah, hak bertanya lah ya," tutupnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, kembali meluruskan isu dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp300 triliun yang melibatkan pegawai Kemenkeu. Nilai fantastis itu ditemukan berdasarkan laporan PPATK sejak 2009 melalui intelijen keuangan.
"Yang kami laporkan adalah hasil analisa tentang dugaan TPPU, berkali-kali saya sampaikan itu, bukan laporan korupsi," katanya dalam jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (20/3).
Dalam jumpa pers itu, Mahfud didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.
Dia menjelaskan kepada masyarakat tentang informasi simpang siur soal temuan transaksi Rp300 triliun. Katanya, nilai yang disampaikan dalam laporan itu menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan.
"Saya waktu itu menyebut Rp300 triliun. Sesudah diteliti lagi transaksi mencurigakan itu lebih dari itu Rp349 triliun mencurigakan," katanya.
(mdk/ray)