DPRA minta warga bersikap bijak pernyataan Tony Abbott
Menurutnya ini upaya diplomasi negara lain dalam membebaskan warga negaranya yang terjerat hukuman mati.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Abdullah Saleh meminta seluruh rakyat Aceh untuk menyikapi dengan bijak pernyataan Perdana Menteri Tony Abbott. Sebab, ini upaya diplomasi negara lain dalam membebaskan warga negaranya yang terjerat hukuman mati.
"Kasus ini tidak bisa kita melihat dari satu sisi. Karena Tony Abbott sedang berupaya untuk merubah sikap Indonesia terhadap eksekusi mati terhadap warga negaranya Bali Nine," kata Abdullah Saleh, saat dihubungi merdeka.co, Senin (23/2).
Oleh karena itu, Abdullah Saleh mengajak seluruh rakyat Aceh tidak reaksioner dalam menyikapi pernyataan tersebut. Apa lagi Tony Abbott seperti diberitakan di media massa bahwa dia telah meminta maaf atas pernyataannya.
"Kita jangan terlalu reaksioner sikapinya, karena ini upaya dia dalam membebaskan warga negaranya," jelasnya.
Menurut politisi Partai Aceh ini, pernyataan Tony Abbott merupakan diplomasi antara negara, pemerintah dengan pemerintah. Presiden Jokowi bersama dengan Tony Abbott harus face to face menyelesaikan persoalan ini.
"Sikapilah dengan bijak, jangan berlebihan dalam kita bersikap, karena ini persoalan diplomasi antara negara dan pemerintah," tukasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPRA lainnya, Nur Zahri, menurutnya rakyat Aceh tidak perlu berlebihan dalam menyikapi persoalan ini. Meskipun dia sangat menyayangkan pernyataan Tony Abbott mengungkit bantuan tsunami untuk membebaskan Bali Nine.
"Sebenarnya saya sendiri bisa memahami upaya Tony Abbott hendak membebaskan warganya dari hukuman mati, sama seperti Indonesia akan melakukan apapun berupaya saat membebaskan warga Indonesia yang dihukum mati di Malaysia," tukasnya.
Kendati demikian, Nur Zahri meminta pemerintah pusat tidak memberikan toleransi bagi gembong narkoba. Bila memang sudah divonis hukuman mati, maka pemerintah harus mengeksekusinya.
"Hukuman mati untuk gembong narkoba wajar dan harus dihukum, karena telah merusak generasi bangsa ini," tutupnya.