DPRD desak Pemkab buka penutupan jalur alternatif Bogor-Sukabumi
Warga Cijeruk sepakat akan melayangkan surat penolakan terhadap penutupan jalan secara total ke Bupati Bogor.
Penutupan jalur Alternatif Bogor-Sukabumi secara total karena adanya proyek perbaikan dan peningkatan jalan raya Cijeruk-Cigombong, Kabupaten Bogor sejak awal Agustus menuai reaksi keras sejumlah kalangan.
Hal ini karena penutupan akses jalur alternatif yang menghubungkan Kota Bogor-Kabupaten Bogor dan Sukabumi ini, dampaknya mulai terasa khususnya bagi warga dan perusahaan di wilayah Kecamatan Cijeruk dan Cigombong.
Mereka mengeluhkan, penutupan jalur yang rencananya akan berlangsung selama tiga bulan, tepatnya hingga proyek peningkatan jalan selesai dilaksanakan sudah banyak merugikan. Bahkan membuat perekonomian yang dilintasi proyek perbaikan jalan sepanjang 1,2 kilometer nyaris lumpuh.
Menurut Ketua Komisi III (Bidang Infrastruktur) DPRD Kabupaten Bogor Wawan Haikal Kurdi penutupan sepihak oleh PT Taksaka Marina Nusantara selaku pelaksana proyek sudah pasti berdampak luas, khususnya terhadap lalu lintas dan pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Bogor bagian Selatan.
"Maka dari itu Pemkab Bogor diminta segera menegur pelaksana proyek betonisasi jalan dan mempertanyakan alasan dilakukan penutupan total jalur alternatif Bogor-Sukabumi," kata Wawan, Rabu (20/8).
Wawan menyesalkan penutupan yang dilakukan pemenang proyek senilai Rp 3.455.790.000 yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor 2015 dilakukan kurang sosialisasi dan tidak sesuai prosedur dalam pengerjaan sehingga dampaknya cukup meluas.
"Banyak warga dan pengusaha yang mengadu ke kita sudah hampir sebulan aktivitasnya terhambat karena adanya proyek betonisasi jalan yang dilakukan dengan cara penutupan jalur secara total," ungkapnya.
Menurutnya persiapan pengecoran jalan dengan melakukan perataan jalan atau tambal salam, seharusnya dilakukan jauh-jauh hari dan tidak dilakukan penutupan secara total.
"Kalau masih tahap tambal sulam jalan yang akan di beton, sebaiknya tidak perlu dilakukan penutupan, kalaupun mau ditutup tidak dilakukan secara total dengan melarang segala jenis kendaraan melintas," ungkapnya.
Namun demikian, Wawan mengakui guna kelancaran dan menghasilkan kualitas yang baik, boleh dilakukan pihak pelaksana proyek setelah pengecoran selesai. "Hal itu sesuai dengan hasil laboratorium Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Bogor bersama unsur legislatif saat dilakukan kajian agar kualitas jalan bagus, dipersilakan menutup jalur," paparnya.
Ia menjelaskan, hasil kajian laboratorium, pengecoran dilakukan setengah-setengah akan berimbas pada kualitas cor yang cepat rusak. Itu disebabkan, sambungan cor tidak boleh kering, tetapi harus basah saat dilakukan penyambungan.
"Yang saya tahu dari laporan dinas sih seperti itu, makanya saya setuju kalau sudah akan dicor. Bila masih lama, lebih baik buka dulu saja akses jalan itu biar warga bisa beraktivitas," paparnya.
Untuk memastikan alasan pelaksana proyek menutup total jalan sepanjang 1,2 km itu, Komisi III DPRD Kabupaten Bogor akan memanggil PT. Taksaka Marina Nusantara dan satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkaitnya. "Secepatnya Komisi C akan panggil pelaksana dan dinas terkait," tegas Wawan.
Informasi yang didapat, sudah satu minggu ini akses jalan utama warga Cijeruk beraktivitas masih ditutup. Imbasnya, perusahaan air curah banyak yang tidak beroperasi.
"Saya merasa dirugikan dengan penutupan ini. Kabarnya sih selama sebulan jalan ditutup, otomatis perusahaan air curah saya tak beroperasi," keluh H. Nurdin, pengusaha air curah di Desa Cijeruk.
Warga Cijeruk sepakat akan melayangkan surat penolakan terhadap penutupan jalan secara total ke Bupati Bogor. Selain mengganggu aktivitas warga, juga banyak perusahaan yang dirugikan.
"Jika bupati tak merealisasikan surat penolakan tersebut, terpaksa warga menempuh cara dengan melaksanakan class action (gugatan publik) ke pihak pelaksana dan dinas terkait. Soalnya, sudah ada yang dirugikan dari penutupan itu," imbuh Indra Surkana, tokoh masyarakat Cijeruk.
Indra menambahkan, sebelum melakukan class action, warga terlebih dulu akan melaporkan penutupan jalan itu ke pihak kepolisian sektor (Polsek) Cijeruk.
"Besok (hari ini,red), sekitar pukul 10.00 WIB, kami dan warga akan mendatangi markas Polsek Cijeruk yang berlokasi di Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, untuk melaporkan penutupan jalan itu," tukas Indra.
-
Mengapa jalan tol dibangun di Indonesia? Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) tengah gencar membangun infrastruktur untuk menekan biaya logistik. Salah satunya jalan tol.
-
Apa yang dimaksud dengan jalan tol? Jokowi menilai, pembangunan jalan tol dapat menciptakan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru selain di Jakarta atau pulau Jawa. Sehingga, biaya logistik dapat lebih murah.
-
Di mana Tol Jogja-Solo akan dibangun melayang? Di kawasan Ring Road Utara Yogyakarta, jalan tol itu rencananya dibuat melayang.
-
Bagaimana proses pembangunan Tol Yogyakarta-Kulon Progo? Pemda DIY Terbitkan IPL Tol Rute Yogyakarta-Kulon Progo, Begini Rencananya Rute jalan tol direncanakan melewati empat kecamatan dan 12 kelurahan. Pemerintah DIY telah menerbitkan Izin Penetapan Lokasi (IPL) lahan pembangunan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo untuk seksi Yogyakarta-Kulon Progo. Rencananya seksi pembangunan tol itu akan melewati Kabupaten Sleman dan Bantul. “Rencana jangka waktu pembangunan dilaksanakan selama kurang lebih 36 bulan setelah tahapan pelaksanaan selesai dilakukan,” Menurut Benny, lokasi rencana pembangunan terletak di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul dengan perkiraan luas tanah yang dibutuhkan mencapai lebih kurang 159,053 hektare.
-
Apa yang menjadi sumber utama tanah urug untuk tol Jogja-Bawen? Di balik megahnya pembangunan proyek tol Jogja-Bawen, terdapat satu Lokasi penting yang menjadi sumber material utama untuk tanah urug. Tempat tersebut adalah Gunung Gedang, yang terletak di Dusun Klangkapan, Margoluwih, Kecamatan Seyegan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
-
Apa tujuan pembangunan Tol Yogyakarta-Kulon Progo? Selain itu, pembangunan jalan tol tersebut juga memberikan pilihan transportasi dengan biaya lebih rendah dan waktu tempuh lebih cepat. “Ini dipastikan dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing melalui pengurangan biaya distribusi dan menyediakan akses ke pasar regional maupun internasional. Serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.”