DPRD kota Yogya terima aduan kasus intoleransi di sejumlah sekolah
DPRD kota Yogya terima aduan kasus intoleransi di sejumlah sekolah. Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta mendapatkan laporan adanya kasus intoleransi yang terjadi di sekolah di Kota Yogyakarta. Kasus intoleransi ini terjadi di sekolah SMP dan SMA negeri.
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta mendapatkan laporan adanya kasus intoleransi yang terjadi di sekolah di Kota Yogyakarta. Kasus intoleransi ini terjadi di sekolah menengah pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri di Kota Yogyakarta.
Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto mengatakan, ada sejumlah sekolah di Kota Yogyakarta yang membuat aturan yang menjurus pada intoleransi. Sekolah tersebut juga diindikasikan mengarahkan siswa untuk menjadi fanatik terhadap ajaran agama tertentu.
"Praktik intoleransi ini terjadi di sekolah negeri di Kota Yogyakarta. Ini berbahaya," ujar Fokki saat dihubungi, Minggu (21/5).
Fokki menerangkan, pengaduan yang diterima olehnya berasal dari salah seorang wali murid yang anaknya bersekolah di SMP Negeri di Kota Yogyakarta. SMP ini, sambung Fokki, mewajibkan siswanya untuk mengenakan pakaian dengan ciri khas agama tertentu.
"Anak wali murid ini dikatakan kafir oleh temannya. Di sekolah itu yang tidak memakai dibilang kafir dan membuat siswa merasa minder." papar Fokki.
Fokki menilai, ada pergeseran yang terjadi di sekolah-sekolah negeri di Kota Yogyakarta. Sekolah-sekolah ini tak lagi menjunjung keberagaman di sekolah negeri.
"Saya amati ada penyeragaman dalam berbagai kegiatan keagamaan berdasarkan agama mayoritas. Bahkan ada siswa minoritas yang mendapatkan perlakuan tak mengenakkan," tegas Fokki.
Fokki berharap, permasalah yang dialami di sekolah negeri di Kota Yogyakarta ini mendapatkan perhatian serius dari Dinas Pendidikan. Permasalahan keberagaman di sekolah negeri, sambung Fokki, bukanlah perkara yang enteng dan bisa dipandang sebelah mata.
"Sekolah negeri itu seharusnya sebagai lembaga yang bisa memelihara nilai-nilai kebangsaan. Sekolah negeri juga harus menjunjung tinggi nilai-nilai pluralisme sehingga bisa saling menghormati antar umat beragama," urai Fokki.
Fokki mengungkapkan, dirinya belum bisa menyebutkan nama dan identitas pengadu maupun asal sekolahnya. Hal ini dikarenakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengurai aduan tersebut.