DPRD Minta Jangan Ada Isu SARA di Pilkada Tangsel
Pria yang biasa disapa Ferdi ini menyatakan politik SARA akan menjadi preseden buruk dengan hasil akhir memecah masyarakat dan menurunkan kualitas demokrasi yang sehat.
Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Tangerang Selatan Ferdiansyah menyayangkan adanya penyebaran isu berbau SARA diduga dari salah satu lurah pada satu aplikasi percakapan. Ferdiansyah pun menyesalkan hal tersebut dan meminta ada penegakan aturan.
"Kami di PSI memiliki suara bulat dengan tidak memberikan ruang upaya berpolitik dengan isu SARA. Dengan kejadian dugaan oknum lurah memainkan isu SARA, kami dari Fraksi PSI mendesak agar ada ketegasan," ujar Ketua Fraksi PSI, DPRD Tangsel, Ferdiansyah Selasa (6/10).
-
Apa yang ditangkap oleh warga di Tangsel? Penangkapan ular sanca batik sepanjang 4 meter di Lengkong Gudang Barat RT004/001, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (19/3) dini hari, berlangsung dramatis.
-
Di mana letak Taman Pisang di Tangerang? Berlokasi persis di perempatan kantor DKP setempat, Perumnas 1, taman ini menawarkan tempat santai di tengah kota yang nyaman.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
Pria yang biasa disapa Ferdi ini menyatakan politik SARA akan menjadi preseden buruk dengan hasil akhir memecah masyarakat dan menurunkan kualitas demokrasi yang sehat.
"ASN harus netral. Lurah, camat, kepala dinas atau ASN lainnya harus bersikap netral dan tidak boleh terlibat dalam proses kampanye paslon manapun yang sedang berkontestasi," tegas Ferdi.
Dia menegaskan, siapapun itu yang berstatus ASN yang tergabung dalam lingkup pemerintah kota Tangsel harus dapat memberikan contoh yang baik. Karena ASN pastinya terikat dengan semua aturan yang berlaku.
"Jika ingin melakukan politik praktis, maka baiknya lepas dulu (mengundurkan diri) sebagai ASN, baru dapat bebas melakukan politik praktis selayaknya masyarakat biasa. Itu pun tidak boleh menggunakan isu sara," ujar Ferdi.
Ferdi meminta agar pimpinan wilayah dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), baik Lurah, camat maupun kepala dinas menjadi pemimpin dan pelayan masyarakat di masing-masing instansinya untuk dapat bekerja dengan baik sesuai tugas dan fungsinya. Bukan justru menebar provokasi yang mengarah kepada isu SARA.
Jika hal ini terbukti benar, maka harus dapat diproses sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku.
"Semua kontestan, untuk tidak menyeret ASN dalam kontestasi politik. Demikian juga agar ASN tetap netral dan tidak melayani tawaran-tawaran siapapun untuk memanfaatkan posisinya sebagai ASN untuk ikut serta dalam kegiatan kampanye," Ferdi menandaskan.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)