DPRD Purwakarta panggil perusahaan diduga buang limbah ke Sungai Citarum
"Warga terus mengalami mual, muntah, hingga ada yang pingsan. Kami punya bukti kalau mereka masih membuang limbah berbahaya ke Citarum."
Pemerintah saat ini tengah gencar menata Sungai Citarum, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sebab, sungai tersebut dahulu terkenal jernih dan bisa digunakan untuk kehidupan sehari-hari warga setempat. Sayang, kini Citarum menjelma menjadi sungai yang kotor.
Untuk itu, DPRD Kabupaten Purwakarta memanggil direksi PT Lenzing South Pacific Voscose (LSPV), perusahaan yang diduga membuang limbah ke Sungai Citarum.
-
Dimana letak awal sungai Citarum? Titik nolnya berada di kawasan Situ Cisanti, Kecamatan Kertasari.
-
Kenapa taman di Jakarta Timur punya udara segar? Lokasinya di Duren Sawit, Jakarta Timur. Di tempat ini, wajib tarik napas dalam-dalam karena udaranya segar banget!
-
Kapan danau purba Bandung terbentuk? Dahulu danau ini tercipta akibat erupsi gunung purba di Bandung Belum banyak yang tahu bahwasanya wilayah Bandung Raya dahulu merupakan danau purba.Kawasan tersebut ratusan ribu tahun lalu digenangi air, dengan bukit-bukit sebagai pembatasnya. Kendati sudah sangat lama, namun jejaknya masih bisa terlihat di masa sekarang.
-
Apa julukan untuk Kota Semarang yang merujuk pada banyaknya sungai di kota tersebut? Hal yang unik dari julukan ini yaitu Venetie van Java yang artinya “Venesia dari Jawa". Venetie van Java yang dicetuskan oleh Belanda karena melihat keadaan geografis Kota Semarang dilalui banyak sungai seperti di Kota Venice Italia.
-
Di mana contoh tempat wisata hutan mangrove di Jakarta? Di Indonesia, ada banyak hutan mangrove yang saat ini dijadikan tempat wisata alam. Salah satunya di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
-
Kenapa air di sungai Cipaniis dianggap berkhasiat? Merujuk laman Visit Kuningan, masyarakat sekitar percaya bahwa air di sungai Cipaniis konon berkhasiat. Salah satu kemanjuran air tersebut adalah saat seseorang yang terkena stroke menunjukan peningkatan kesembuhan setelah berendam.
"Kami ingin meminta pertanggungjawaban mereka soal pengelolaan limbah di perusahaan itu," kata Wakil Ketua DPRD Purwakarta Mesakh Supriadi, di Purwakarta, Selasa (27/2) seprti diberitakan Antara.
Mesakh menambahkan pihaknya pernah merekomendasikan agar perusahaan kimia serat sintesis tersebut ditutup sementara pada 22 Februari 2018 lalu tentang pencemaran udara dan air di Citarum. Nantinya, pada pemanggilan tersebut, hal itu juga akan dibahas.
Ia mengatakan, pihaknya perlu memanggil jajaran Direksi PT LSPV karena temuan-temuan yang didapat dewan soal limbah perusahaan tersebut benar-benar memprihatinkan.
"Warga yang menjadi korban, bukan kali ini saja. Sudah lebih dari tiga kali kejadian," tegasnya.
Lebih jauh, Mesakh menjelaskan pencemaran tersebut terjadi sekitar akhir 2016. Sebanyak 43 orang keracunan. Pihak DPRD Purwakarta saat itu juga memanggil manajemen PT LSPV.
Ketika itu, mereka berjanji memperbaiki manajemen pengelolaan limbah dan mengatasi kebocoran gas. Tapi janji itu tidak direalisasikan.
"Warga terus mengalami mual, muntah, hingga ada yang pingsan. Kami punya bukti kalau mereka masih membuang limbah berbahaya ke Citarum," tuturnya.
Fakta tersebut, lanjutnya, membuat DPRD mengeluarkan rekomendasi agar perusahaan menghentikan operasionalnya.
Dewan akan mencabut rekomendasi jika telah memenuhi syarat yang telah ditentukan. PT LSPV harus diminta untuk membenahi manajemen pengelolaan limbahnya terlebih dahulu.
Ia mengaku telah mengantongi data terkait pembuangan limbah dan bau tak sedap, yang diduga bersumber dari pabrik pengolahan kimia untuk serat tekstil ini.
"Kami semua di dewan mengkaji hal ini. Hasilnya, dugaan pencemaran tersebut sangat kuat," tandasnya.
Baca juga:
Pantau revitalisasi Citarum, Presiden Jokowi siap menginap di Situ Cisanti
Didatangi Jokowi, penataan Sungai Citarum resmi dimulai
Bertolak ke Bandung, Jokowi bakal tanam pohon tanda revitalisasi Citarum
Begini konsep yang ditawarkan TB Hasanuddin untuk pemulihan Sungai Citarum
Jokowi direncanakan kunjungi Hulu Sungai Citarum
Sejumlah perusahaan di Karawang terindikasi buang limbah ke Citarum