Driver online perkosa bule Turki karena lihat korban berpakaian seksi
Dalam persidangan terungkap, terdakwa yang sebagai driver ojek Grab memperkosa korban di semak-semak, Jalan Tegal Wangi, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, 13 November 2017, Pukul 21.00 Wita karena melihat korban memakai pakaian seksi.
Kasus percobaan pemerkosaan yang dilakukan driver ojek online, Edison Lumban Batu (23) terhadap wisatawan asal Turki, Nurgul Bulat mulai disidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gusti Ngurah Wirayoga mendakwa Edison Lumban melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, dengan memaksa seorang wanita untuk melakukan persetubuhan.
-
Kapan kejadian asusila tersebut terjadi? Peristiwa itu terjadi dalam rentang 3-7 Oktober 2023. Saat itu, Hasyim Asyari tengah melakukan kunjungan kerja ke Belanda pada tanggal 03 Oktober – 7 Oktober 2023.
-
Dimana kasus asusila tersebut terjadi? Hasyim Asy'ari juga terbukti melakukan hubungan badan dengan anggota PPLN saat bertugas di Amsterdam, Belanda dalam rangka Bimtek.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana penanganan kasus pencabulan pengasuh pondok pesantren? Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma
-
Dimana pencabulan itu terjadi? Kemudian 9 Maret 2024 lalu, tersangka membawa korban ke pinggir Danau Tawar di Kabupaten Aceh Tengah. Di sana, ustaz FS menyetubuhi korban di dalam sebuah kemah.
"Terdakwa Edison Lumban dengan kekerasan atau ancaman melakuka persetubuhan di luar perkawinan dan didakwa Pasal 285 KUHP jo Pasal 53 Ayat 1 KUHP dan Pasal 351 Ayat 1 KUHP," kata JPU di hadapan Ketua Majelis Hakim I.A Nyoman Adnya Dewi, Rabu (7/2).
Dalam persidangan terungkap, terdakwa yang sebagai driver ojek Grab memperkosa korban di semak-semak, Jalan Tegal Wangi, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, 13 November 2017, Pukul 21.00 Wita karena melihat korban memakai pakaian seksi.
Sebelum terjadi pencabulan, korban memesan ojek secara online melalui telepon selulernya pada Pukul 16.30 Wita dengan tujuan menuju Restoran Bali Budha, di mana saat itu datanglah terdakwa yang mengendarai motor Honda Vario putih dengan Nomor Polisi DK 3992 OQ mengantar korban menuju restoran itu.
Setelah tiba di tempat dituju, korban membayar sejumlah uang jasa ojek kepada terdakwa. Setelah melakukan aktivitas di restoran itu, korban kembali memesan ojek online dan datanglah terdakwa yang menjemput korban.
Korban yang sempat terkejut karena yang menjemputnya adalah tukang ojek yang mengantarnya tadi. Namun, tanpa ada rasa curiga, korban naik ke motor terdakwa dengan tujuan ke indekos korban di Jalan Nuana Sari Nomor 88X, Jimbaran, Kuta Selatan.
Pristiwa tidak terpuji itu terjadi, ketika saat di perjalanan menuju indekos korban, terdakwa membalikkan arah motornya ke jalan yang tidak sesui dengan rute yang dituju. Korban curiga dan mengingatkan terdakwa bahwa jalan yang dilakuinya bukan menuju indekos.
Namun terdakwa meyakinkan korban bahwa jalan yang dilaluinya itu merupakan jalan pintas. Namun, tiba-tiba terdakwa menghentikan motornya di sebuah semak-semak yang sepi dan memaksa korban untuk turun. Kemudian terjadilah aksi pemerkosaan terhadap korban.
Karena dipaksa melakukan nafsu bejat terdakwa itu, korban melakukan perlawanan. Namun terdakwa justru mencekik leher korban dan korban berusaha melepaskan. Namun terdakwa kembali memukul dahi korban dengan batu beberapa kali dan menjambak korban.
Tidak berhasil melakukan aksi bejatnya tersebut, terdakwa justru kabur meninggalkan korban yang saat itu bersimbah darah tanpa mengenakan celana. Korban kemudian terbangun dan kabur menuju keramaian dan meminta tolong kepada seseorang.
Saat itu, korban dibantu dua pria bernama Petrus Pati dan Yosep Katoda dan diberikan sarung untuk menutup bagian tubuh. Korban kemudian diantar ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka-luka yang dialaminya akibat kekerasan itu. Dikutip dari Antara.
Baca juga:
Bejat, Edy cabuli bocah SD lalu beri Rp 2 ribu
Polisi tahan PNS dan 2 ABG yang cabuli siswi SMK
2 Tersangka pelecehan siswi SMK di Solok pegawai Dinas Pariwisata Kota Padang
Dicekoki miras campur ginseng, siswi SMA di Bekasi diperkosa 3 pemuda
Kasus pelecehan siswi SMK di Sumbar, 3 pelaku ditangkap & 1 buron
Kasus pelecehan siswi SMK di Sumbar, 3 pelaku ditangkap & 1 buron