Dua anggota TNI bawa 1.000 ekstasi terancam dipecat
TNI akan selalu terbuka terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Tatang Sulaiman menegaskan, dua anggota TNI bawa 1.00 ekstasi ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN), Letkol WW dan Serma SI, terancam sanski pemecatan. Sebab, keduanya diduga merupakan bagian dari sindikat pengedar.
"(Mereka) akan tetap diproses sesuai hukum (militer) berlaku. Ancaman penahanan, sanksi administrasi, serta hukuman tambahan yang berat berupa pemecatan," ujar Mayjen Tatang Sulaiman di Mabes TNI, Jakarta, Selasa (27/10).
Menurut Tatang, pihaknya justru apresiasi BNN lantaran telah membantu TNI dalam memerangi narkoba. Khususnya yang melibatkan dua anggota TNI AD tersebut.
"Dalam kasus ini TNI berterima kasih dengan BNN yang membantu TNI dalam perang terhadap narkoba. Kasusnya dua oknum TNI AD ini," ujarnya.
Lanjut dia, TNI akan selalu terbuka terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Terutama terhadap kejahatan narkoba. "TNI senantiasa berkomitmen untuk tidak menutupi jika ada anggota TNI yang salah," kata Tatang.
Adapun, untuk proses hukumnya, kedua oknum TNI AD itu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya akan dibawa ke peradilan militer.