Dua bandar judi online beromset Rp 30 miliar per bulan ditangkap
Capaian omset tersebut karena satu minggu sekali membuka bisnis judi online dengan situs Sbobet.com sebanyak empat kali.
Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, menangkap dua bandar judi online dengan omset Rp 30 miliar per bulan. Kedua bandar diduga jaringan Internasional itu FR, warga Perumahan Citraland East Wood, Sambikerep, Lakarsantri, Surabaya dan EW, tinggal di Tegal Dukuh Utara Badung, Denpasar.
Mereka ditangkap di tempat berbeda. FR ditangkap di rumahnya. Setelah itu polisi mengembangkan kasus tersebut, baru menangkap EW di Denpasar.
"Tersangka FR ini omsetnya sebulan Rp 2 miliar, kemudian pendapatan uang taruhan itu sebagian juga disetorkan ke tersangka EW. Sehingga omset EW ini bisa mencapai Rp 30 miliar," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes, Pol Nurohman, Rabu (20/4).
Omset tersangka EW bisa mencapai Rp 30 miliar, karena satu minggu sekali membuka bisnis judi online dengan situs Sbobet.com sebanyak empat kali. Artinya sekali buka tersangka menerima transferan Rp 2 miliar. Selama seminggu menerima Rp 8 miliar, maka dalam satu bulan bisa mencapai Rp 30 miliar.
"Rata-rata judi togel dan bola yang jadi bisnis judi online dengan membuka situs Sbobet.com," ujar Nurohman.
Kedua tersangka dijerat Undang-undang RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, ancaman hukumannya bisa enam tahun penjara.
Baca juga:
Bandar judi online dibekuk saat bertransaksi
Bandar judi koprok online kelas teri diciduk polisi saat beraksi
4 Pelajar kepergok Satpol PP sedang main game judi online
Pelaku Judi Bola dan Togel Singapore dibekuk di Jakut
Judi online beromzet Rp 2 M per hari di Jatim dibongkar polisi
30 WNA diduga operator judi online bakal dideportasi
Polisi amankan 30 WNA operator judi online di rumah mewah
-
Kenapa judi online bisa sangat berbahaya? Orang yang kecanduan judi online adalah orang yang tidak bisa menahan dorongan untuk berjudi. Dampaknya bisa sangat membahayakan.
-
Siapa yang melakukan judi online? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan judi online banyak dilakukan anak muda.
-
Bagaimana tukang parkir tersebut bermain judi online? Tidak diketahui secara jelas apa aplikasi atau website yang digunakan oleh tukang parkir tersebut untuk bermain judi online. Namun, dari siluet video yang terlihat bahwa tampak dengan jelas bahwa layar E-Parking sedang membuka aplikasi atau website tersebut.
-
Bagaimana cara menghindari jebakan judi online? Tentu dengan menghindari jeratan perjudian online memerlukan kesadaran diri yang kuat, disiplin, dan komitmen untuk hidup sehat secara mental dan finansial.
-
Di mana tukang parkir tersebut melakukan kegiatan judi online? Viral di media sosial seorang juru parkir yang sedang bekerja di Medan tertangkap kamera CCTV sedang bermain judi online.
-
Siapa saja yang terjerat kecanduan judi online? Mirisnya, pelaku judi online tidak hanya masyarakat sipil. Beberapa anggota bersenjata seperti polisi hingga TNI bahkan terjerat aktivitas candu ini.