Dua bandar narkoba ditembak mati, 3 kg sabu disita
Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw, mengatakan, kedua tersangka ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, Medan, Minggu (24/9) sekitar pukul 10.47 Wib. Penangkapan itu dilakukan setelah petugas menyelidiki informasi dari masyarakat.
Polisi menggagalkan peredaran 3 Kg sabu-sabu di Medan. Dua tersangka yang diduga sebagai bandar ditembak mati petugas. Dua tersangka yang ditembak mati yaitu Doni Safrindi (25) dan Rahmat Suhaimi Ananda (24). Keduanya warga Jalan Pertamina Desa Paya Tampak, Pangkalan Susu, Langkat.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw, mengatakan, kedua tersangka ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, Medan, Minggu (24/9) sekitar pukul 10.47 Wib. Penangkapan itu dilakukan setelah petugas menyelidiki informasi dari masyarakat.
"Dalam penangkapan ini, diamankan barang bukti 3 Kg sabu-sabu, 4 unit HP, 2 tas dan 1 unit mobil Daihatsu Xenia dengan nomor poisi BK 1151 PL," sebut Paulus, Selasa (26/9).
Tersangka mengaku sekurangnya sudah 11 kali mengedarkan narkoba dari Aceh ke provinsi lain, melalui jalur udara, via Medan. Mereka di antaranya 6 kali mengirim sabu-sabu ke Jambi, 4 kali ke Makassar, dan sekali ke Surabaya.
Petugas juga melakukan pengembangan. Kedua tersangka mengaku masih menyimpan sabu-sabu di kawasan Tanjung Morawa, Deli Serdang.
"Saat dilakukan pengembangan, kedua tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan, dengan menggunakan sebilah pisau yang ternyata sudah disimpan terlebih dahulu di sekitar TKP," jelas Paulus.
Dua petugas Polsek Medan Kota, Briptu Amos Ginting dan Briptu Darmansyah, dilaporkan terluka akibat perlawanan itu. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas terhadap tersangka. Keduanya tewas.
Dua personel Polsek Medan Kota kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Sementara jenazah kedua tersangka dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan.