Dua hakim PN Bengkulu terima suap dibawa KPK ke Jakarta
Kedua hakim ditangkap oleh penyidik KPK itu tengah menangani perkara dugaan korupsi di Rumah Sakit M Yunus, Bengkulu.
Dua orang hakim Pengadilan Negeri Bengkulu, JP dan TN, tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menerima suap, Senin (23/5). Tim penyidik KPK pun membawa kedua hakim tersebut ke Jakarta hari ini.
Keduanya diterbangkan menggunakan pesawat dari Bengkulu, setelah diperiksa di Markas Polda Bengkulu.
Bersama dua hakim itu, penyidik KPK juga membawa dua warga berperan sebagai kurir. Dua terdakwa dalam kasus sedang ditangani kedua hakim itu juga ikut diboyong ke Jakarta.
Kepala Bagian Humas Pengadilan Negeri Bengkulu, Jonner Manik mengatakan, kedua hakim ditangkap oleh penyidik KPK itu tengah menangani perkara dugaan korupsi di Rumah Sakit M Yunus, Bengkulu.
"Penyidik KPK juga menggeledah ruangan hakim di Kantor PN Bengkulu, tapi tidak menyita dokumen, hanya menyegel meja hakim dan lemari panitera," kata Jonner, di Bengkulu, Selasa (24/5), dikutip dari Antara.
Menurut Jonner, kedua hakim tertangkap tangan menerima suap itu seharusnya kemarin memimpin sidang putusan perkara dugaan korupsi di RSMY, dengan kerugian negara mencapai Rp 5,3 miliar.
"Sidang hari ini ditunda, tapi terlebih dahulu dibuka oleh hakim anggota, Siti Ansyiria," ujar Joner.
Informasi dihimpun, saat penangkapan JP yang juga ketua PN Kabupaten Kepahiang, KPK juga menangkap dua PNS Pemprov Bengkulu berinisial S (53) dan FI (29).
Penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa dua kendaraan roda dua, serta uang tunai senilai Rp 150 juta diduga sebagai suap, buat mempengaruhi putusan dalam perkara rasuah sedang ditangani JP dan TN.
JP ditangkap oleh enam penyidik KPK dibantu tim dari Polda Bengkulu pada Senin (23/5), pukul 17.00 WIB. Mereka langsung dibawa ke Markas Polda Bengkulu. Sebelum ditangkap, Janner masih mengikuti persidangan hingga pukul 15.00 WIB, dalam kasus empat terdakwa penusuk anggota KPU Kepahiang di PN Kepahiang.
Baca juga:
KPK benarkan OTT hakim di Bengkulu
Suap berjemaah Komisi V DPR, bagi-bagi proyek jalan rakyat
Dalami kasus suap Raperda Reklamasi, KPK panggil Sekda DKI Jakarta
Kasus tangkap tangan panitera PN Jakpus menyeret sekretaris MA
Tertangkap tangan, panitera sekretaris PN Jakpus resmi ditahan KPK
Kejaksaan diobok-obok KPK, kinerja Jaksa Agung jadi sorotan
Imigrasi cegah Sekretaris MA Nurhadi terkait OTT Panitera PN Jakpus
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).