Dua Kelompok Pemuda Janjian Tawuran Lewat Instagram, Satu Tewas Luka Bacok
Kedua kelompok pun langsung melakukan pertemuan di lokasi kejadian atau tempat yang mereka sudah sepakati. Pelaku dan korban sama-sama membawa senjata tajam jenis celurit. Mereka saling serang.
Polisi menangkap dua orang remaja berinisial AA (16) dan MRP (19). Keduanya ditangkap karena melakukan pengeroyokan berujung kematian pemuda atas nama Setiawan (21).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan M. Kahfi 2, RT09/RW 01, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta selatan, sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis (30/4).
-
Dimana biasanya tawuran pelajar terjadi di Jakarta? Biasanya tawuran antar pelajar terjadi di rute berangkat dan pulang sekolah. Mereka hapal betul angkutan umum apa saja yang digunakan dan menjadi target sasaran.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Kapan tawuran pelajar pertama di Jakarta terjadi? Tercatat tawuran itu terjadi pada 29 Juni 1968, di mana dalam catatan tersebut tawuran terjadi antara siswa SMA (Sekolah Menengah Atas) dengan siswa dari STN (Sekolah Tehnik Negeri) dan menimbulkan sebanyak 8 orang korban.
-
Siapa saja yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Dimana lokasi wisata Kota Tua Jakarta? Kota Tua terletak di Jakarta Pusat, wilayah utara.
-
Kapan Kota Tua Jakarta dibangun? Kota ini hanya seluas 15 hektare dan memiliki tata kota pelabuhan tradisional Jawa. Kemudian di tahun 1619, VOC di bawah pimpinan Jan Pieterszoon Coen, Jayakarta pun dihancurkan. Setahun kemudian, kota baru bernama Batavia dibangun oleh VOC untuk menghormati Batavieren, yaitu leluhur bangsa Belanda.
"Kejadian berawal dari saling menantang 2 Kelompok Remaja yang mengatasnamakan Kelompok SETU ORANG SANTAI di akun Media Sosial Instagram @setuorangsantai milik Abdul Aziz dengan Kelompok BLIMBING OFICIAL di Instagram blimbing_oficial Milik DIKI (Pencarian) untuk mengajak Tawuran di TKP," kata Budi dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (30/4).
Kedua kelompok pun langsung melakukan pertemuan di lokasi kejadian atau tempat yang mereka sudah sepakati. Pelaku dan korban sama-sama membawa senjata tajam jenis celurit. Mereka saling serang.
"Mengakibatkan korban mengalami luka bacok di dada dan lengan kanan bagian belakang sehingga korban roboh dan pelaku kabur meninggalkan TKP. Oleh saksi, korban dibawa ke RS. Zahira dan akhirnya meninggal dunia," jelasnya.
Mendengar dan menerima adanya kejadian tersebut, polisi pun langsung mendatangi lokasi kejadian. Saat itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti serta saksi untuk dimintai keterangan atas kejadian tersebut.
"Dari keterangan saksi dan alat bukti di TKP Unit Reskrim dipimpin oleh AKP Mujianto berhasil mengamankannya pelaku dan saksi lainnya setelah sesaat kejadian berikut barang bukti berupa celurit yang dibuang oleh pelaku kedua di lahan kosong dekat TKP," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 170 Ayat 2 ke 3 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Barang bukti 1 buah senjata tajam yang jenis celurit dan 1 HP Merek Realme warna Biru Hitam Metalik berikut Simcard," ucapnya.
Baca juga:
Satu Orang Meninggal Dunia Saat 'Perang Sarung' di Bogor
Sekadar Demi Eksis di Media Sosial, Tawuran Remaja Memakan Dua Korban Jiwa
Di Tengah PSBB, Belasan Pemuda di Bekasi Malah Tawuran
Bulan Ramadan & PSBB Berlaku, Belasan Remaja di Bekasi Malah Janjian Tawuran
Lima Pelaku Tawuran di Manggarai Ditangkap Polisi
Hendak Tawuran Saat PSBB, 4 Remaja Ditangkap Polisi Jakarta Timur