Dua Orang Tewas Ditabrak Mobil, Polisi Godok Jalur Skuter Listrik
Dua Orang Tewas Ditabrak Mobil, Polisi Godok Jalur Skuter Listrik. Fahri mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan apakah skuter listrik ini dikategorikan sebagai sepeda motor atau tidak.
Dua pengemudi skuter listrik di sekitaran jalan Gelora Bung Karno (GBK) tewas ditabrak mobil. Kepolisian pun akan menindaklanjuti mengenai jalur yang boleh dan tidak boleh dilewati oleh skuter listrik.
"Makanya kami godok terus ini ya, otopet listrik ini mudah-mudahan segera ada solusinya, minimal ada daerah mana yang boleh dilewati," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/11).
-
Kapan Kota Solo resmi dialiri listrik? Pada 12 Maret 1901, Kota Solo resmi dialiri listrik.
-
Bagaimana motor listrik bekerja? Cara kerja motor listrik terbilang sederhana, di mana ia mengkonversi energi listrik menjadi energi mekanik, memungkinkan motor untuk bergerak seperti motor berbahan bakar konvensional.
-
Apa itu motor listrik? Motor listrik, yang sering disebut sebagai "molis", adalah jenis kendaraan bermotor yang menggunakan energi listrik untuk menggerakkan komponennya.
-
Kapan kebakaran tiang listrik terjadi? Insiden terjadi ketika hujan deras tengah mengguyur lokasi tersebut.
-
Apa yang menjadi pemicu semangat Jakarta Electric PLN untuk bangkit? Ketertinggalan menjadi sesuatu yang memacu semangat. Hal inilah yang berhasil dibuktikan oleh Jakarta Electric PLN yang berhasil comeback atas Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
Fahri mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan apakah skuter listrik ini dikategorikan sebagai sepeda motor atau tidak.
"Kita masih membahas soal kendaraan bermotor listrik. Kita juga nanti akan berkoordinasi dengan Pemprov masalah operasionalisasinya otopet listrik ini. Karena tentunya kita melihat otopet listrik ini sudah banyak dipakai di jalan raya," kata Fahri.
Perlu Jalur Aman
Fahri menginginkan adanya pengaturan jalur-jalur yang rawan digunakan oleh pengendara skuter listrik. Serta juga mengategorikan skuter listrik sebagai kelompok yang rentan dan perlu adanya jalur aman dilalui.
"Misalkan kalau pejalan kaki ada fasilitas pejalan kaki trotoar, kalau pesepeda disiapkan jalur sebelah kiri biasanya dikasih marka sepeda. Jadi memang karena itu vurnerable, memang dilindungi. Jadinya saya rasa otopet listrik ini harus dikategorikan sebagai vulnerable atau kelompok yang rentan," pungkasnya.
(mdk/eko)