Dua paman tega cabuli ponakan yang masih 6 tahun
Elvi, ibu korban, mengaku melihat langsung perbuatan Tr, ketika menjemput anak bungsunya.
Perbuatan Rd (18) dan Rl (28) benar-benar di luar batas. Keduanya tega mencabuli Z (6), keponakan mereka sendiri.
Perbuatan keduanya dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan, Jumat (13/12). Sebelumnya, seorang pelaku lain, Tr (50), buruh bangunan, warga Kampung Kolam, telah lebih dulu dilaporkan dan ditangkap polisi karena ketahuan mencabuli Z.
Ibu korban, Elvi Sari (31), warga kawasan Pasar Merah, mengatakan, kejadian itu bermula ketika dia menitipkan Z ke rumah adik iparnya, Rl, di Bandar Setia, Percut Sei Tuan.
"Saya dan suami kerja, saya titiplah si bungsu ke adik ipar. Saya menyesal karena ternyata anak saya itu dicabuli," katanya.
Elvi mengaku melihat langsung perbuatan Tr, ketika menjemput anak bungsunya. Dia terkejut mendapati anaknya sedang ditiduri. "Ketika itu malam, sekitar bulan Agustus lalu," jelasnya.
Ketika itu, Elvi langsung mengadu ke polisi. Tr pun ditangkap.
Elvi kembali membuat pengaduan, karena baru baru ini anak saya mengaku ada dua pelaku lain yang mencabulinya. Keduanya paman korban, yaitu Rd dan Rl.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP Faidir Chan mengatakan, pihaknya tengah memproses laporan korban. "Satu pelaku sudah kami tangkap, kalau dua pelaku lain masih kita dalami dulu, karena laporannya baru dibuat," pungkasnya.