Dua pelajar SMA Deli Serdang pakai sabu di belakang sekolah
"Awalnya hanya diberi temannya, mungkin jadi ketagihan."
Personel Polsek Percut Sei Tuan mengamankan dua pelajar SMA berinisial RHD (17) dan FND (17) karena kedapatan hendak mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Jl. Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, Medan.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Syawal Zufri Siregar mengatakan, dua pelajar pengguna narkoba masih diperiksa petugas kepolisian.
"Saat ini, peredaran narkoba semakin banyak dan juga telah melibatkan pelajar SMA sebagai generasi muda harapan bangsa," ujar AKP Syawal, seperti dilansir Antara, Kamis (11/2).
Salah seorang ibu dari pelajar SMA yang diamankan itu mengatakan, anaknya RHD dan rekannya FND membeli sabu-sabu tersebut di Kampung Bombay, Jalan Benteng Hulu, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (10/2) kemarin.
Kemudian, oleh keduanya narkoba itu dibawa ke belakang sekolah untuk dikonsumsi. Namun petugas langsung menangkap kedua pelajar tersebut dan dibawa ke Mapolsek Percut Sei Tuan.
"Polisi telah membuntuti mereka. Paket narkoba tersebut mereka beli Rp 20.000," katanya.
Dia mengaku tidak mengetahui bahwa anaknya RHD suka mengonsumsi narkoba. "Awalnya hanya diberi temannya, mungkin jadi ketagihan," katanya.