Dua Pelaku Jambret Anak-anak di Jaksel Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Sementara untuk barang bukti terdapat satu sepeda motor, beberapa baju celana dan helm sesuai rekaman dari CCTV.
Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku spesialis jambret barang berharga dari anak-anak berinisial HIS dan H. Aksi dua jambret itu sempat viral di media sosial dan terekam di daerah Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan lalu.
"HIS dan H, kedua orang ini memang spesialis jambret dengan menggunakan sepeda motor melihat sasarannya tapi spesialisnya adalah anak-anak kecil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers, Kamis (18/2).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Apa saja persyaratan pindah memilih di DKI Jakarta? Berikut syarat dan dokumen pendukung pindah memilih:1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, harus disertai surat tugas ditandatangani oleh Pimpinan Instansi hari pemungutan suara atau perusahaan dan cap basah 2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, baik pasien maupun keluarga yang mendampingi harus disertai surat keterangan rawat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, harus dilengkapi surat keterangan dari panti sosial atau panti perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah 4. Menjalani rehabilitasi narkoba, harus dilengkapi surat keterangan dari Pimpinan Lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh Pimpinan dan cap basah5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan 6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi harus disertai surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain ditandatangani dan cap basah.7. Pindah domisili harus dilengkapi dengan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru 8. Tertimpa bencana alam harus dilengkapi dengan surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa9. Bekerja diluar domisilinya harus dilengkapi dengan surat tugas atau keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
Yusri menjelaskan bila keduanya memang sengaja menyasar anak-anak kecil yang terlihat memegang barang berharga saat berjalan di pinggir jalan.
"Memang ketika berada di pinggir jalan memanggang handphone atau barang- barang berharga nah ini lah mereka pelakunya. Biasa lakukan di daerah Depok atau Jakarta Selatan. Pengakuan awal, memang di 2020 melakukan tiga kali, satu sempat tidak berhasil saat itu dan dua yang berhasil," katanya.
Sedangkan pada tahun 2019, kedua pelaku mengaku sudah melakukan aksi jambretnya sebanyak 10 kali dengan sasaran yang sama yakni para anak kecil yang sedang berjalan di pinggir jalan.
"Tapi spesialisnya memang anak-anak kecil yang saat itu santai dipinggir jalan itu dijadikan sasaranya. Yang di jalan Kebagusan, Jaksel, atau Pasar Minggu ini korbannya anak kecil umurnya 6 tahun," ujarnya.
"Ketika Kedua tersangka melakukan patroli dan melihat ada anak kecil di pinggir jalan ya kemudian dia menanyakan alamat dulu. Sambil memantau apakah anak kecil ini memiliki barang-barang berharga yang bisa diambil oleh yang bersangkutan," tambahnya.
Sementara untuk barang bukti terdapat satu sepeda motor, beberapa baju celana dan helm sesuai rekaman dari CCTV. Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 365, Subsider Pasal 363 dengan ancaman mencapai 12 tahun penjara.
Seperti yang diketahui, video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi kedua pelaku itu viral di media sosial. Sehingga polisi berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam.
Dalam rekaman CCTV yang diunggah akun @ndorobeii, korban terlihat sedang bermain handphone di atas motor. Kemudian kedua pelaku yang berboncengan motor berhenti tepat di depan korban.
Salah satu pelaku turun dari motor dan sempat berbincang dengan korban. Pelaku yang berperan sebagai eksekutor itu langsung merampas HP korban dan langsung melarikan diri dibonceng temannya.
Korban pun langsung berlari mengejar para pelaku. Namun upaya korban gagal. Akhir-akhir ini, aksi penjambretan marak terjadi di Jakarta Selatan. sebelumnya kalung emas seorang anak berusia enam tahun dijambret di Jalan Kebagusan 3, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada hari Minggu lalu (14/2).
Baca juga:
Polres Jaksel Tangkap 2 Residivis Penjambretan Anak, 1 Napi Asimilasi
Penjambret Ponsel Anak di Jaksel Residivis, 5 Kali Beraksi Sebelum Ditangkap
Polisi Tangkap Jambret yang Rampas HP Seorang Anak di Kebayoran Baru
Gasak Kalung Emas Ibu-ibu di Tangerang, Penjambret Tertangkap Usai Dikejar Warga
Dijambret dan Jatuh, Seorang Ibu Hamil di Bali Terpaksa Lahirkan Bayi Prematur