Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Kedua pelaku telah menjalankan usaha pemalsuan dokumen sejak Agustus 2023 hingga Mei 2024
- Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta
- Kaesang Urus 3 Surat Penting, Pengadilan Jaksel Kerjakan Sehari Langsung Jadi
- Dukcapil DKI Layani Penggantian Dokumen Rusak Kebakaran Manggarai, Begini Caranya
- Kisah Pengusaha Percetakan di Jember Raup Omzet Rp400 Juta per Bulan, Rekrut Puluhan Tetangga jadi Karyawan Dadakan
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Polsek Setiabudi menangkap dua orang pelaku pemalsuan dokumen. Tak tanggung-tanggung, selama beraksi kedua pelaku meraup keuntungan hingga Rp30 juta per-bulan.
Hal itu dikatakan oleh Kapolsek Setiabudi Kompol Firman. Dia menyampaikan, kedua pelaku telah menjalankan usaha pemalsuan dokumen sejak Agustus 2023 hingga Mei 2024.
"Untuk rata-rata, kemarin kita terakhir, Rp30 juta per bulan. Omzetnya dia per bulan," kata Firman kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).
Firman menerangkan, sedikitnya sudah 500 unit lebih dokumen palsu yang dicetak oleh pelaku. Firman menghitung sesuai dengan orderan yang diperoleh. Sebab, pelaku mempromosikan pembuatan dokumen palsu melalui media sosial facebook.
Kemudian, antara pemesan dengan pelaku melanjutkan komunikasi via WhatsApp.
Ketika itu, pemohon akan diminta mengirimkan data berupa identitas dan foto dan contoh tanda tangan untuk dibuatkan dokumen yang dipesan.
"Sekitar 500 unit yang sudah terjual," ujar dia
Firman mengatakan, pihaknya kini mengembangkan kasus pemalsuan tersebut ke pemesan dengan sangkaan pasal 263 ayat (2) KUHP.
"Karena dia tahu. Dia sudah mengetahui bahwa ini palsu, dan dipakai. Apalagi sudah digunakan, itu akan digunakan, Pasalnya 263 ayat (2) KUHP menggunakan dokumen palsu," ujar dia.
"Pasti kita lakukan tahap pengembangan lain. Kita sudah ada datanya dan kita buka facebook-nya dan WA-nya. Kita tunggu perkembangan. Para pengguna ini nanti kita identifikasi. Sebenarnya kita baru temukan dari sekitar Jakarta. Nanti kita pengembangan lagi," tambah dia.
merdeka.com
Terkait hal ini, Firman mengimbau kepada masyarakat tidak termakan iming-iming dari jasa pembuatan dokumen yang biasa diiklankan di media sosial.
"Silakan datang ke Satpas pembuatan sim. Di DKI kan sudah ada 5 atau 6, di DKI Jakarta sendiri kan ada Satpas Dan Mogot. Kalau mau misalnya daerah Depok ada Satpas Depok, di orang Bekasi ada di Bekasi," ujar dia.