Dua PNS Pejabat Pemkot Tangsel Masuk Daftar Bacaleg, Ini Alasan KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengaku tidak teliti dalam memverifikasi data bakal calon legistlatif (Bacaleg) yang didaftarkan partai politik (parpol) sehingga dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) pejabat Pemkot Tangsel, lolos dari pendaftaran bacaleg.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengaku tidak teliti dalam memverifikasi data bakal calon legistlatif (Bacaleg) yang didaftarkan partai politik (parpol) sehingga dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) pejabat Pemkot Tangsel, lolos dari pendaftaran bacaleg.
Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Ajat Sudrajat mengungkapkan, kedua pejabat PNS yang terdaftar bacaleg itu lolos dari pendaftaran karena data diri yang dikirim parpol belum mencantumkan jenis pekerjaan Bacaleg.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
"Data diri dari Bacaleg yang dikirim Parpol belum mencantumkan jenis pekerjaan Bacaleg. Sehingga KPU tidak sejauh itu melihat latar belakang Bacaleg," terang Ajat dikonfirmasi, Kamis (8/6).
Dia menegaskan saat pendaftaran bacaleg oleh partai, KPU Tangsel hanya menerima data caleg sesuai yang ditulis oleh partai politik yang melakukan pendaftaran.
Namun begitu, dia memastikan akan ada perbaikan data Bacaleg sebelum ditetapkan sebagai Caleg.
"Nantikan ada proses perbaikan, nanti di kesempatan lain kita rakor dengan beberapa stakeholder, dari 794 Bacaleg adakah ASN," ucap Ajat.
Sementara itu, KPU Tangsel mengaku belum juga menerima konfirmasi dari Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Selatan terkait adanya PNS terdaftar Bacaleg.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Tangsel mendeteksi dua pejabat PNS Kota Tangsel terdaftar sebagai Bacaleg, sementara dua pejabat Kepala Bagian dan Kepala Bidang itu belum mengundurkan diri dari statusnya sebagai PNS.
(mdk/cob)