Dua pria ini sengaja rental mobil buat curi motor
Kejahatan mereka terungkap ketika beraksi di sebuah toko Jalan Macan Kumbang, Kelurahan Demang Lebar Daun, Palembang.
Aksi pencurian yang dilakukan Asraf (28) dan Heryadi (48), cukup lihai. Keduanya sengaja mengeluarkan sedikit modal awal dengan cara menyewa mobil rental setiap mencuri sepeda motor.
Akan tetapi, aksinya terekam CCTV sehingga mereka diciduk polisi. Kepada petugas, kedua pelaku yang tinggal bertetangga di Jalan Swadaya, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, itu mengaku sudah lebih dari dua kali melakukan aksi dengan modus tersebut. Mereka pun berhasil membawa kabur barang curian dan menikmati duit dari motor yang dijual.
Mobil tersebut sengaja dirental dari uang patungan keduanya. Perhari mobil yang disewa bertarif Rp 250 ribu. Agar tidak terlalu banyak mengeluarkan biaya, mereka cukup menyewa mobil sehari saja. Sebelumnya, mereka sudah mengetahui kondisi calon sasaran dan siap beraksi.
"Pura-pura nongkrong depan rumah orang atau toko, lebih enak bawa mobil, tidak dicurigai. Begitu sasaran sudah terlihat langsung dicuri, dirusak pakai kunci T. Saya yang bawa motor itu," ungkap tersangka Heryadi di Mapolsek Ilir Barat I Palembang, Kamis (20/8).
Kejahatan mereka terungkap ketika beraksi di sebuah toko Jalan Macan Kumbang, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Selasa (18/8). Keduanya terekam CCTV di depan toko.
Rekaman inilah menjadi bukti polisi mencari keberadaan pelaku. Begitu hendak merental mobil lagi dengan tujuan yang sama, keduanya pun akhirnya diringkus polisi tanpa memberikan perlawanan.
"Kami ditangkap waktu merental mobil lagi buat curi motor. Kami tidak tahu kalau aksi yang terakhir ada CCTV-nya," kata dia.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang AKP God Paraslo Sinaga mengungkapkan, kedua tersangka berhasil ditangkap setelah mendapat laporan dari korban. Dari rekaman CCTV, terlacak mobil yang mereka gunakan.
"Nampaknya, kedua tersangka memang spesialis pencuri motor pakai mobil rental. Karena, dari keterangan pemilik rental, mereka sudah lebih dari dua kali menyewa," ujarnya.
Dari pengakuan kedua tersangka, sudah mendapatkan sepeda motor jenis Yamaha Vixion yang dijual seharga Rp 2 juta dan aksi kedua dengan motor jenis yang sama dijual Rp 2,5 juta di Banyuasin.
"Sementara motor curian ketiga belum sempat terjual dan dijadikan barang bukti," pungkasnya.
Baca juga:
Kecanduan game online, siswa SMP di Banda Aceh curi motor di masjid
Nekat lompat dari motor polisi, pencuri ditembak di betis
Polisi kejar-kejaran tangkap maling motor lintas negara di Entikong
Kerap resahkan warga Medan, 10 bandit jalanan dibekuk polisi
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Kapan pantun Palembang lucu mulai terkenal? Pantun Palembang lucu menjadi sarana hiburan yang menyenangkan bagi masyarakat, baik dalam situasi formal maupun informal.