Duduk Perkara Guru SMP Negeri 15 Medan Mengeluh Diintimidasi dan Gaji Ditahan Kepala Sekolah
Kepala SMP Negeri 15 Medan, Tiurmaida membantah tudingan intimidasi yang diadukan oleh delapan guru tersebut.
Dinas Pendidikan Kota Medan lantas menanggapi keluhan guru lewat video viral tersebut.
Duduk Perkara Guru SMP Negeri 15 Medan Mengeluh Diintimidasi dan Gaji Ditahan Kepala Sekolah
Video yang menunjukkan seorang perempuan di Kota Medan berteriak dan menangis viral di media sosial. Perempuan itu diketahui merupakan guru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 15 Medan. Dalam video itu dia mengatakan mendapat surat pemanggilan dari kepala sekolah di SMP Negeri 15.
- Dianggap Alami Gangguan Jiwa, Guru di Tasikmalaya Dipaksa Pensiun Dini
- Viral Tangis Guru di Medan, Gaji Ditahan Kepala Sekolah Hingga Terima Intimidasi
- Viral, Guru SMP di Medan Ngaku Gajinya Ditahan Kepala Sekolah Hingga Terima Intimidasi
- Duduk Perkara Guru Diketapel Orang Tua Murid hingga Mata Buta
“Pak kami dari guru SMP Negeri 15 seperti ini ditekan dan diteror secara mental. Surat panggilan satu dan dua tidak sewajarnya seperti ini. Surat panggilan pertama tidak berdasar. Surat panggilan kedua pun tidak berdasar. Surat panggilan ketiga juga surat tidak berdasar," ujarnya sambil menangis.
Tak hanya itu, guru tersebut juga mengatakan gaji ditunda oleh kepala sekolah di tempat mereka mengajar.
"Andai kata kami dipanggil Pak kabid (Dinas Pendidikan). Kenapa kami dipanggil Pak Kabid? Gaji kami ditahan sampai hari ini. Kami belum gajian tanpa alasan yang jelas. Dibilang birokrasi padahal tidak karena delapan orang kami dipanggil," ucapnya.
Dinas Pendidikan Kota Medan lantas menanggapi keluhan guru lewat video viral tersebut. Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Medan, Oka Zulfani Anhar, mengatakan permasalahan itu telah diselesaikan pada 8 September 2023. Guru dan kepala sekolah yang dimaksud juga telah dipertemukan.
"Jauh-jauh hari persoalan tentang SMP Negeri 15 dan guru berkaitan sudah selesai. Kami sebagai Dinas Pendidikan Kota Medan sudah melaksanakan pembinaan berupa mediasi serta datang langsung ke sekolah untuk mempertemukan guru dan kepala sekolah,"
ucapnya.
merdeka.com
Kemudian, Oka juga membenarkan jika pihaknya mendapat rekomendasi dari kepala sekolah di SMP Negeri 15 untuk menahan gaji delapan guru tersebut lantaran dianggap melakukan indisipliner.
Namun, Dinas Pendidikan Kota Medan enggan menanggapi rekomendasi dari kepala sekolah SMP Negeri 15 Medan tersebut. Malah kepala sekolah itu mendapat teguran tertulis dari Dinas Pendidikan Kota Medan.
"Pelanggaran yang dilakukan kepala sekolah adalah penundaan gaji. Kami tidak menoleransi makanya diberikan sanksi (teguran tertulis)," kata Oka.
Begitu pun dengan delapan guru yang melanggar disiplin juga mendapatkan teguran.
"Kepada guru juga diberikan sanksi teguran karena kurang disiplin usai diadukan kepala sekolah ke kami," ungkap Oka.
Dinas Pendidikan Kota Medan saat ini masih menyelidiki soal teror dan intimidasi yang dilakukan kepala sekolah terhadap delapan guru di SMP Negeri 15 Medan.
“Untuk dugaan lainnya harus didalami dengan prosedur investigasi dan nanti akan melibatkan ranah yang berkompeten di Pemkot Medan," ujar Oka.
Sementara itu Kepala SMP Negeri 15 Medan, Tiurmaida membantah tudingan intimidasi yang diadukan oleh delapan guru tersebut. Tiurmaida berdalih jika dirinya hanya memberi teguran lantaran guru-guru itu kerap tak masuk kelas.
"Itu disalahartikan,” katanya kepada wartawan.
Tiurmaida yang menjabat sebagai kepala di SMP Negeri 15 Medan sejak Maret 2023 itu berniat untuk menegakkan disiplin.
"Ketika saya itu menegakkan kedisiplinan jadi terganggu dia atau disebut (dianggap) intimidasi," ujarnya.
Terkait dengan penundaan gaji, Tiurmaida mengatakan memang ada keterlambatan pada Agustus 2023. Gaji delapan guru itu pun dibayarkan pada 8 September 2023.
"Tanggal 1 sampai 2 (September) saya tidak bisa bekerja ada urusan keluarga. Tanggal 3 itu hari Minggu. Tanggal 4 saya masuk. Tanggal 5 bendahara yang lama membawa surat keputusan pindah tugas,” ungkapnya.