Duduk Perkara Jalan Rumah Lansia di Bekasi Terkurung Tembok Hotel, Sampai Harus Lewat Selokan
Persoalan akses jalan lanjut usia menuju rumahnya yang tertutup tembok hotel masuk tahap mediasi.
Kini masalah tersebut disepakati untuk negosiasi ulang.
Duduk Perkara Jalan Rumah Lansia di Bekasi Terkurung Tembok Hotel, Sampai Harus Lewat Selokan
Persoalan akses jalan seorang pria lanjut usia menuju rumahnya yang tertutup tembok hotel menyita perhatian publik.
Rumah lansia itu terkurung tembok hotel di Jalan Raya Jatiwaringin RT03 RW04, Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Kini masalah tersebut disepakati untuk negosiasi ulang.
- 11 Ragam Tingkat Kematangan Telur ala Hotel yang Perlu Diketahui
- Mulai Besok, Akses Keluar Masuk ke Hotel Sultan Hanya dari Jalan Sudirman
- Duduk Perkara Kisruh Pengelola GBK Vs Hotel Sultan Berujung Desakan Pengosongan
- Jalan Tertutup Tembok Hotel, Lansia di Bekasi Terpaksa Keluar-Masuk Rumah Lewat Selokan dan Jendela Tetangga
"Hasil pertemuan atau mediasi hari ini, pihak pengelola hotel dan warga atau Pak Ngadenin sepakat untuk negosiasi ulang,"
ucap Camat Pondokgede, Zainal Abidin, Rabu (12/7).
Merdeka.com
Zainal mengatakan, pada mediasi yang digelar di Kantor Kecamatan Pondokgede itu diketahui kalau masalah utama dari persoalan ini adalah belum adanya kesepakatan harga.
Oleh sebab itu, kedua belah pihak sepakat untuk kembali melakukan negosiasi harga.
"Iya saat itu belum ada kesepakatan, kalau warga lainnya sudah sepakat dan sudah dijual, tapi negosiasi dengan Pak Ngadenin belum sepakat untuk harganya, pemilik rumah jual Rp15 juta per meter, tapi pengelola hotel menawar Rp7,5 juta, jadi belum ada kesepakatan,"
Kata Zainal menjelaskan.
Meski belum ada kesepakatan harga jual beli rumah dan lahan saat itu, namun pihak pengelola hotel tetap mendirikan bangunan. Alhasil akses jalan ke rumah warga tertutup dan hanya bisa melalui selokan. Seperti yang dialami Ngadenin (63).
Hotel Kantongi IMB
Pihak hotel sudah mengantongi izin mendirikan bangunan. Hal itu berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan Dinas Tata Ruang Kota Bekasi. "Sudah, sudah ada IMB-nya, pihak pengelola hotel sudah menempuh izinnya, iya itu hasil pengecekan Distaru," ungkapnya.
Pria lansia bernama Ngadenin harus bersusah payah untuk menuju ke rumahnya. Dia terpaksa harus melalui selokan air selebar satu meter dan masuk ke rumah warga kemudian keluar melalui jendela untuk bisa sampai ke rumahnya.
Namun beberapa tahun kemudian, warga sekitar menjual rumahnya ke pengelola hotel. Sementara Ngadenin yang semula mempertahankan kediamannya ikut menjual rumahnya karena takut bakal terkurung bangunan hotel.
Ngadenin Kesulitan Masuk ke Rumah Sejak 1999
Ngadenin akhirnya membeli lahan dan bangun rumah di belakang, tidak jauh dari rumah sebelumnya. Namun warga sekitar menjual rumahnya kepada pengelola hotel yang sama, termasuk akses jalan. Alhasil sejak 1999 Ngadenin kesulitan menuju rumahnya karena terhalang tembok hotel. "Satu-satunya jalan ke rumah saya lewat got dan lewat rumah Bu Peni (tetangganya), katanya.