Duduk Perkara Perwira Polisi Siram Kopi ke Wajah Pria Coba Culik Anak SD di Serang Banten
pelaku HM diamankan di wilayah Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang
Seorang pelaku percobaan tindak pidana anak di bawah umur inisial HM (36), ditangkap oleh Anggota Ditsamapta Polda Banten. Dalam video yang beredar di media sosial, salah satu anggota Ditsamapta Polda Banten menyiram pelaku dengan segelas kopi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pelaku HM diamankan di wilayah Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis 17 Oktober 2024 sekira pukul 07.00 WIB.
Anggota yang menyiram kopi diketahui adalah Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Banten, Kompol H Jajang Mulyaman. Jajang mengungkapkan, pelaku diamankan atas percobaan tindak pidana pada anak di bawah umur.
"Ya, ada kejadian percobaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur yang masih duduk di bangku kelas 5 SD," kata Jajang.
Pelaku Ajak Korban ke Kosan
Jajang mengungkapkan dengan menggunakan sepeda motor, pelaku menghampiri korban untuk mengajaknya ke rumah kosan di dekat Prisma.
"Korban diiming-imingi mau dikasih handphone dan laptop, cuma korban menolak karena mau sekolah. Namun kata korban kalau jam istirahat bisa," ungkap Jajang.
Dengan alasan untuk berkomunikasi pelaku kemudian meminta nomor handphone korban. Setelah mendapatkan nomor korban, pelaku terus menghubungi korban melalui pesan singkat.
"Pelaku tetap minta diantar ke rumah kosan untuk ngambil handphone dan laptop mau dikasihkan ke korban karena pelaku telah putus cinta dengan pacarnya dan meminta korban untuk menemani curhat di kosan setelah pulang sekolah," ujar jajang.
Korban Ketakutan Lapor ke Sekolah
Korban yang ketakutan melaporkan hal yang dialaminya kepada guru di sekolah, setelah itu pelaku dijebak dan diamankan oleh pihak sekolah.
"Jam 13.00 WIB pelaku datang lagi ke sekolah mau menjemput korban, namun diamankan oleh guru dan dilihat isi chatnya bahwa pelaku bilang, 'Adik saya sayang sama adik' pokoknya curhat saja," Kata jajang.
Jajang mengatakan, kemudian pihak sekolah menghubungi dirinya, dan dirinya langsung datang ke sekolah. Mendapat laporan Jajang merasa janggal ada anak umur 36 tahun akan curhat kepada anak usia 10 tahun di kamar kosan.
"Terus saya tanya mana handphone dan laptopnya, ternyata tidak ada hanya iming-iming," katanya.
Alasan Siram Kopi
Setelah itu pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Cipocok untuk lakukan penyidikan.
"Intinya baru melakukan percobaan, entah itu perubahan penculikan atau asusila kita belum tahu, tapi modusnya dia mau dibawa ke kosan, mau curhat. Pelaku sudah kami serahkan ke Polsek Cipocok," Kata Jajang.
Jajang mengungkapkan dirinya menyiram kopi ke pelaku karena kesal mendengarkan dan membaca perkataan pelaku terhadap korban, dan pelaku juga sempat mengatakan bahwa dirinya tidak takut bila dilaporkan ke polisi. Jajang juga mengatakan dirinya telah diperiksa terkait viralnya video tersebut.
"Saya merasa bangga bisa menyelamatkan anak (korban) walau terancam sanksi saya dipecat dipenjara demi masa depan anak," ujar jajang.
Jajang mengatakanm video yang viral di media sosial tidak utuh, tidak lengkap dari awal. "Harus melihat video yang utuhnya, karena video yang beredar tidak utuh dari awal," katanya.