Duel Maut Dua Sahabat Dipicu Utang Rp1 Juta
Dua orang sahabat berinisial ES (25) dan IL (25) terlibat duel maut di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Dua orang sahabat berinisial ES (25) dan IL (25) terlibat duel maut di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Perkelahian diduga dipicu persoalan utang Rp2 juta di antara keduanya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusuf Ruhiman menyebut duel terjadi pada Jumat (8/5). Pelaku kemudian ditangkap pada Jumat (5/6) di wilayah Cililin, Kabupaten Bandung.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
"Pelaku memang sempat kabur ke Bandung. Sekarang Alhamdulillah, pelaku pembunuhan dengan korban ES yang ditusuk paha dan dada kiri dengan pisau telah kita tangkap," sebutnya, Minggu (7/6).
Pelaku IL sendiri, dikatakan Yusuf, diketahui cukup sulit ditangkap karena kebiasaannya yang hidup di jalan sehingga saat melakukan pengejaran selalu tidak ada di tempat. Namun aksi pelariannya berakhir setelah pihaknya melakukan pengejaran dengan intens.
Kasus ini sendiri bermula dari persoalan utang diantara ES dan IL. Korban IL sudah membayar Rp1 juta. Keduanya diketahui janjian di lokasi kejadian yang cukup sepi. Sebelum duel terjadi, keduanya pun sempat adu mulut menyoalkan utang hingga terjadi kontak fisik.
Pelaku IL membawa senjata tajam jenis pisau, dan ia pun menyayatkan pisau tersebut ke sejumlah bagian tubuh ES. IL oleh salah seorang saksi diketahui kabur, sedangkan ES sudah dalam posisi tersungkur bersimbah darah lalu meninggal dunia. Keduanya diketahui bekerja serabutan.
Atas perbuatannya IL diancam pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman 7 tahun penjara. Yusuf menyebut hingga saat ini tidak ada tersangka lain dalam kejadian tersebut. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan tersangka, diketahui terdapat unsur pembunuhan berencana karena saat bertemu korban ES, IL membawa pisau.
"Penusukan dua kali di dada sebelah kiri paha kiri. Pasalnya berlapisnya nanti kita lihat perkembangan selanjutnya dari hasil penyelidikan," jelasnya.
Sementara itu, pelaku IL saat diperiksa oleh petugas mengakui semua perbuatannya. Kepada polisi ia mengaku marah kepada korban sehingga saat berangkat dari rumah membekali diri dengan pisau.
"Saya bawa pisau untuk jaga diri saja karena mau ribut. Saya diancam dan diajak berkelahi sama dia. Saya memang khilaf," akunya.
Baca juga:
Kesal Tak Dipinjami Duit, Pelajar SMK Tusuk Siswi SMP Hingga Kritis
Baru Bebas Asimilasi Corona, Pria di Banjarmasin Tusuk Suami Mantan Istri
Pesta Ulang Tahun di Tomohon Berujung Penikaman Suami dan Istri
15 Orang jadi Tersangka Penusukan Kapolsek dan Penyekap 7 Anggota di Jambi
Polisi Tangkap Dua Pelajar di Sukabumi Terkait Pembacokan Hingga Tewas
Cemburu, Pemuda Tusuk Leher Kekasihnya Saat akan Melepas Rindu