Dugaan Data Bocor, Kemenkes Minta Warga Hapus Aplikasi e-HAC yang Lama
Dia meminta masyarakat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta memanfaatkan fitur e-HAC untuk perjalanan dinas. Anas memastikan bahwa e-HAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi terjamin pengamanannya.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat untuk menghapus aplikasi Electronic Health Alert (e-HAC) lama yang ada di handphone. Pasalnya, Kemenkes mengatakan dugaan kebocoran data masyarakat dan pejabat berasal dari aplikasi e-HAC lama.
"Pemerintah juga meminta kepada masyarakat untuk menghapus, menghilangkan, mendelete atau uninstall aplikasi e-HAC yang lama, yang terpisah," jelas Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes Anas Ma'ruf dalam konferensi pers, Selasa (31/8).
-
Bagaimana Pantarlih melakukan pemutakhiran data pemilih? Pencocokan dan penelitian yang selanjutnya disebut Coklit adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam pemutakhiran data pemilih dengan cara mendatangi pemilih secara langsung.
-
Apa tugas utama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)? PPDP pemilu bertugas tugas untuk memastikan proses pemilihan berjalan secara transparan, jujur, dan adil. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP Pemilu adalah satu dari sekian banyak hal mengenai pemilu yang penting untuk dipelajari pada euforia politik Tanah Air tahun 2024 ini.
-
Bagaimana keamanan siber melindungi data penting? Mengutip dari beragam sumber, cyber security adalah sebuah sistem atau cara yang bertujuan melindungi komputer, jaringan, sistem, dan data dari akses yang tidak sah. Sederhananya, terserang hacker.
-
Bagaimana modus pencurian data pribadi dengan KTP biasanya dilakukan? Modus pencurian data pribadi yang banyak digunakan ialah pemberian hadiah, memenangkan undian, komisi, pembelian produk dengan harga khusus hingga tawaran kerja. "Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus," kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Di mana data tentang pengguna dikumpulkan? Meta dan Google disinyalir sebenarnya sudah banyak mengetahui data penggunanya mulai dari usia, jenis kelamin, dan status seseorang. Tidak hanya itu, kedua raksasa teknologi ini juga mengetahui tempat tinggal, tempat kerja, teman, dan bahkan apa saja yang diminati oleh penggunanya.
-
Kenapa Banyuwangi meluncurkan platform data peserta didik berkebutuhan khusus? Laporan ini menjadi bahan bagi guru pendamping khusus untuk membuat program pembelajaran individual (PPI) sesuai dengan kondisi. “Dengan demikian, layanan dan pembelajaran yang diterapkan para GPK betul-betul tepat sesuai kondisi anak didik berkebutuhan khusus-nya. Harapannya ini bisa memaksimalkan prestasi mereka,” kata Ipuk.
Dia meminta masyarakat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta memanfaatkan fitur e-HAC untuk perjalanan dinas. Anas memastikan bahwa e-HAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi terjamin pengamanannya.
"Perlu saya sampaikan bahwa untuk e-HAC yang berada di Pedulilindungi, servernya, infrastrukturnya berada di pusat data nasional. Dan terjamin pengamanannya dengan didukung lembaga terkait, yakni Kominfo maupun juga BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara)," katanya.
"Ini satu paket di mana seluruh sistem informasi yang terkait dengan pengendalian Covid-19 maka seluruh sistemnya akan dipindahkan ke dalam pusat data nasional," sambung Anas.
Sebelumnya, Anas menjelaskan, sebetulnya data pengguna yang bocor terjadi pada aplikasi e-HAC Kementerian Kesehatan, bukan PeduliLindungi. E-HAC Kementerian Kesehatan tidak lagi digunakan sejak 2 Juli 2021.
"Kebocoran data terjadi di aplikasi e-HAC yang lama, yang sudah tidak digunakan lagi sejak Juli 2021, tepatnya 2 Juli 2021," kata dia dalam konferensi pers, Selasa.
Setelah e-HAC Kemenkes tak digunakan, pemerintah beralih pada e-HAC yang tergabung dalam PeduliLindungi. Penggunaan e-HAC PeduliLindungi dimulai sejak 2 Juli 2021 berdasarkan surat edaran Nomor: HK.02.01/MENKES/847/2021 Tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara.
"Sekali lagi saya tegaskan, sistem yang ada di e-HAC yang lama itu berbeda dengan sistem e-HAC yang tergabung di dalam PeduliLindungi. Infrastrukturnya berbeda juga berada di tempat lain," tegasnya.
Anas mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama penegak hukum tengah menginvestigasi kasus kebocoran data pengguna pada e-HAC Kementerian Kesehatan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik. Dia menduga, kebocoran data tersebut disebabkan mitra e-HAC Kementerian Kesehatan.
"Sebagai langkah mitigasi, maka e-HAC yang lama sudah dinonaktifkan. Dan saat ini, e-HAC tetap dilakukan tetapi berada dalam PeduliLindungi. Sekali lagi e-HAC yang digunakan adalah e-HAC yang berada dalam aplikasi PeduliLindungi," pungkasnya.
Sebagai informasi, 1,3 juta pengguna e-HAC Kementerian Kesehatan diduga bocor. Temuan ini diungkap pertama kali oleh peneliti keamanan siber dari VPNMentor. Kebocoran data di aplikasi e-HAC Kementerian Kesehatan terjadi pada 15 Juli lalu.
Aplikasi e-HAC merupakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan modern. E-HAC menjadi salah satu persyaratan wajib bagi masyarakat ketika bepergian di dalam maupun luar negeri.
Reporter: Lisza Egeham/Liputan6.com
Baca juga:
Kemenkes Jamin Keamanan Data Pengguna e-HAC PeduliLindungi
Kemenkes Jelaskan Kebocoran Data Pengguna e-HAC
Penumpang Pesawat Kesal saat Tahu Data e-HAC Bocor
Pakai Sistem Keamanan Super, Pemerintah Jamin Data Pengguna PeduliLindungi
DPR Soal Dugaan Data Pengguna e-HAC Bocor: Penanganannya Tak Jelas Seakan Menguap
Dugaan Data Pengguna e-HAC, KA-PDP Ingatkan Pentingnya Peran Otoritas Independen