Duit asuransi korban AirAsia QZ8501 diduga sengaja disunat
Menurut keluarga korban, mestinya asuransi diterima mencapai USD 400 ribu.
Hingga saat ini, para keluarga korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 belum menerima dana asuransi kecelakaan. Pihak AirAsia menjanjikan, setiap korban akan mendapatkan asuransi kematian sebesar Rp 1,25 miliar.
"Belum ada, kalau sesuai janji setiap korban mendapatkan Rp 1,25 miliar," kata Soedjono di rumahnya di Malang, Jawa Timur, Rabu (2/12).
Keluarga Soedjono, masing-masing bernama Rudi Suecipto, Lindawati Anggara, Kevin Alexander, dan Cindy Clarisa Sucipto menjadi korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501. Saat itu pesawat lepas landas dari Surabaya menuju Singapura. Pesawat itu jatuh di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada 28 Desember 2014 dan menewaskan seluruh penumpang dan awak.
Soedjono menduga, AirAsia diduga telah mengambil untung dari klaim auransi para korban. Keterangan diperolehnya, para korban diasuransikan sebesar USD 400 ribu, tetapi ternyata yang diberikan kepada korban hanya USD 100 ribu.
"Harus USD 400, bukan USD 100. AirAsia mencelakakan orang, tapi masih mengambil untung," ujar Soedjono.
Soedjono lantas menunjukkan sebuah foto penyerahan klaim asuransi dari perusahaan ternama yang telah membayar klaim keluarganya. Pihaknya mendapatkan asuransi karena juga menjadi peserta asuransi di luar dari AirAsia.
"Ada potongan 25 persen dari yang diterima," lanjut Soedjono.
Soedjono sempat mendapatkan tawaran uang muka asuransi, tetapi saat itu ditolaknya. Dia hanya menerima Rp 25 Juta buat biaya pemakaman.
"Saat itu saya tolak," ucap Soedjono.