Dukun pengganda uang bermahar Rp 1 miliar di Situbondo dibekuk
pelaku memakai vila sebagai tempat praktik.
Dukun pengganda uang di Situbondo, Jawa Timur akhirnya ditangkap polisi. Hingga saat ini, sudah banyak korban yang tertipu dengan kerugian hingga Rp 1,3 miliar.
"Tersangka Teddy Rahmad alias Gus Anom (23) ditangkap di rumahnya di Desa/Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Selasa dini hari tadi," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Situbondo AKP Riyanto di Situbondo, Selasa (22/3).
Dia mengatakan tersangka yang akrab dengan sebutan nama Gus Anom itu memperdaya korban dengan cara mengiming-imingi bisa melipatgandakan uang pecahan seratus ribu rupiah, hingga menjadi ratusan miliar. Namun para korban terlebih dahulu harus membayar mahar jika niatnya ingin tercapai.
Dalam aksinya, kata dia, tersangka dibantu oleh beberapa temannya dengan maksud agar korban yakin dan percaya kepada tersangka dukun yang menjanjikan bisa menggandakan uang.
"Korban bernama Gatot Mulyono, warga Palu, Sulawesi Tengah, awalnya melapor ke Polda Jatim, namun karena TKP saat ritual di Situbondo, akhirnya kami diminta oleh Polda untuk menindaklanjuti kasus dugaan penipuan ini," katanya kepada Antara.
Menurut Riyanto, dari keterangan tersangka aksi penipuan ini dilaksanakan dengan melakukan ritual di sebuah vila di Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, beberapa waktu lalu. Semula korban meminta tolong pada tersangka untuk bisa membayar utang.
"Dalam ritual itu korban juga berada di TKP dan mengikuti prosesi ritual yang diperintahkan oleh tersangka dengan tujuan untuk menggandakan uang dari satu miliar menjadi ratusan miliar. Sebelum ritual itu korban dimintai uang Rp 1 miliar, akan tetapi waktu itu katanya baru bayar Rp 800 juta," tuturnya.