Dukun pengganda uang di Situbondo pakai keris dan jenglot
Polisi juga menyita sejumlah buku rekening dan ATM berbagai bank punya tersangka.
Dukun pengganda uang di Situbondo, Jawa Timur, Teddy Rahmad alias Gus Anom (23) ditangkap polisi di rumahnya, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. Dia merupakan tersangka dalam kasus penipuan hingga miliaran rupiah.
Dalam beraksi, Gus Anom memilih vila sebagai tempat praktik. Pelaku juga menggunakan berbagai jenis benda pusaka, seperti keris dan jenglot untuk memuluskan aksinya.
"Pelaku menipu korbannya sebesar Rp 1,3 miliar. Uang tersebut akan dilipatgandakan menjadi ratusan miliar, namun hingga jatuh tempo uang yang dijanjikan tak pernah ada, sehingga korban melaporkan ke Polda Jatim," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Situbondo AKP Riyanto, Selasa (22/3).
Mantan Kepala Bagian Operasional (KBO) Reskrim Polres Pasuruan itu menambahkan, selain mengamankan benda-benda pusaka dari tangan dukun itu, polisi juga menyita sejumlah buku rekening dan ATM berbagai bank.
"Kata tersangka rekening yang sebagian fiktif itu dipergunakan untuk menampung pengiriman uang dari korbannya di luar Pulau Jawa," katanya.
Kini polisi masih mengembangkan penyidikan karena pelaku mengaku beraksi tidak sendirian, melainkan dibantu beberapa rekannya untuk mencari korban. Sindikat dukun pengganda uang ini bekerja cukup rapi karena setiap pelaku memiliki peran masing-masing saat melakukan aksinya.